Seperti dilansir reporter geosurvey.co.id Reynas Abdila
geosurvey.co.id, JAKARTA – Kapolri Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polida Metro Jaya, membenarkan tersangka Adhi Kismanto (AK) berhasil menguasai peralatan sipil negara (ASN) di Komdigi.
Hal ini terkait kasus penutupan situs judi online yang dikelola Wakil Umum Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
AK memfasilitasi jajaran Komdigi agar situs game online yang berhasil dikoordinasikan tersebut tidak diblokir oleh pengurus Komdigi sesuai perannya masing-masing, kata Ade Ary sendiri kepada wartawan, Jumat (29/11/2024).
Polisi mendapat informasi bahwa Adhi Kismanto merupakan seorang profesional di Komdigi.
Pernah terdaftar sebagai teknisi pemblokiran konten negatif di Komdigi, namun tidak lolos.
Namun nyatanya, Adhi direkrut dan diberi wewenang untuk mengatur penutupan website Judol.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Wira Satya Triputra mengatakan, pada akhir tahun 2023 AK akan dilibatkan dalam proses rekrutmen untuk menerima calon pendukung teknis sistem pencegahan konten negatif Komdigi.
Tersangka AK kemudian terlibat dan memberikan kewenangan untuk mengontrol buka tutup website judol di Komdigi.
Dari situlah AK menyalahgunakan kewenangannya dengan menerima uang dari situs judi online agar situsnya tidak diblokir.
Artinya, tersangka AK mempunyai kewenangan mengendalikan penutupan situs judi online, ujarnya.
Adhi Kismanto mengaku menyesal terjerat kasus penutupan situs judi online.
Saat konferensi pers mengungkap kasus tersebut, seorang AK yang mengenakan topeng oranye dan berseragam penjara hanya terlihat lemah.
Iya (maaf dan menyerah), kata AK kepada wartawan di Mabes Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).
Diketahui ada dua puluh empat orang yang ditangkap dan ditahan, serta empat orang lainnya masih dalam perburuan atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
Para tersangka diketahui berjumlah sembilan orang pegawai Komdigi yang disingkat DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR.
Kemudian ahli Komdigi dengan huruf AK.
Warga sipil yang tersisa adalah A, BN, HE dan J (DPO), B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO), C (DPO), A alias M, MN, dan DM, AJ. DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, RR, D, E dan T.