Laporan jurnalis geosurvey.co.id Eko Sutriyanto
geosurvey.co.id, JAKARTA – Sertifikat kompetensi menjadi salah satu hal penting untuk memberikan status hukum bagi siapa pun yang memasuki dunia kerja saat ini.
Tak terkecuali dalam dunia konstruksi, dimana sertifikat kompetensi menjadi salah satu syarat bagi para profesional.
Rektor Universitas Semerang dr. Supari ST MT, menyampaikan bahwa sertifikat merupakan bagian yang penting untuk dimiliki, karena ke depan persaingan kerja akan semakin ketat, sehingga harus diakui keterampilan seseorang, keterampilan dari lembaga yang berkompeten. kesyahidan
“Lulusan tidak hanya memiliki ijazah, transkrip nilai, dan SKPI saja, namun juga sertifikat kompetensi, sehingga dapat semakin menunjang persaingan, baik secara nasional maupun global.” ) dan PT LSP. Lembaga Pelaksana Konstruksi (LSPKK) di Bekasi, Jawa Barat, Senin (11/11/2024).
Penandatanganan dilakukan oleh Presiden USM Dr Supari ST MT bersama Presiden Yayasan LSP Construcții Firman Pramudianto serta seluruh pengurus Yayasan dan PT LSPKK yang hadir.
Sertifikat ini, kata dia, dimaksudkan untuk meningkatkan keterampilan agar lulusan tidak hanya memiliki gelar, namun juga memiliki nilai tambah berupa sertifikat keterampilan.
Didirikan oleh Ikatan Mahasiswa Teknik Sipil (Ikateksi), LSPKK ingin memberikan manfaat bagi lulusan Teknik Sipil agar bakatnya dapat diakui melalui program akreditasi, kata Presiden LSPKK Windoko, ST.
Dikatakannya: “Dengan memiliki sertifikat kompetensi, seseorang diakui dan disertifikasi oleh suatu badan resmi. Kedepannya, sertifikat kompetensi merupakan sesuatu yang wajib dimiliki setiap orang.”
Ia menambahkan, sertifikasi merupakan salah satu bentuk penilaian terhadap keterampilan atau keahlian yang dimiliki setiap orang.
“Kami memberikan sharing dan inovasi agar mereka yang mengikuti pelatihan mendapatkan ilmu atau pemahaman baru,” ujarnya.