Reporter geosurvey.co.id Reynas Abdila melaporkan
geosurvey.co.id, JAKARTA – Buronan Yandi Supriyadi (28) ditangkap polisi karena menganiaya anak di Panti Asuhan Darussalam An Nur, Kecamatan Penang, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kompol Zain Dwee Nugroho mengatakan, tersangka saat itu masih buron dan masuk dalam daftar DPO.
“Tersangka kami tangkap pada Kamis (11/7/2024) pukul 10.00 di Mpat Lawang, Palembang,” ujarnya dalam jumpa pers, Selasa (10/8/2024).
Tim Polres Metro Tangerang menyelidiki apakah ada pelaku kejahatan seksual anak yang kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari penganiayaan polisi.
Napi tersebut terakhir terlihat di tengah lapangan Mpat Lawang di Palembang dalam perjalanan menuju kota untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bahkan saat melarikan diri, Yandi sedang bekerja di perkebunan di Mpat Lawang.
Sang pangeran terjebak di pasar ketika dia ingin membeli apa yang dia inginkan karena dia ingin membeli.
Saat dia melarikan diri, dia bersembunyi di lapangan, kata Zane.
Dari pantauan polisi, tersangka Yandi melarikan diri ke Kabupaten Padang, Sumatera Barat, dalam status buron.
Penyidik menemukan tersangka berdomisili di Padang, Palembang, dan terakhir Empat Lawang.
Benar, dia berusaha menyembunyikan identitasnya, dia berbicara dengan orang tua salah satu korban tewas, dia disuruh menyerah, tapi dia tidak mau datang, tambahnya.
Sebelumnya, polisi menangkap Sudirman (49) selaku ketua yayasan panti asuhan Darussalam An Nur dan Yusuf Bakhtiyar (29) selaku direktur panti asuhan.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan anak tirinya.
Ketua yayasan dan pengurus Panti Asuhan Darussalam An Nur, Sudirman (49) dan Yusuf Bakhtiyar (29), mengaku tidak memiliki gangguan jiwa.
Hal ini berdasarkan hasil survei yang dilakukan Biro Personalia Psikologi Polda Metro Jaya.
Dua orang dicurigai dan ditangkap dengan tuduhan menganiaya anak-anak di panti asuhan.
Hasil penelitian menunjukkan kedua tersangka tidak ditemukan atau menunjukkan gejala klinis psikosis.
Dalam kasus ini, penyidik Metro Tangerang bekerja sama dengan Bagian Psikologi Biro Kepegawaian Polda Metro Jaya.
Tes psikologi menggunakan tiga metode.
Metode pertama observasi, metode kedua wawancara, dan metode ketiga pemeriksaan tertulis terhadap tersangka.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga memberikan dukungan psikologis kepada Panti Asuhan An Nur Darussalam.
Mereka juga menjalani tes psikologi dengan dua metode yaitu observasi dan wawancara.
Diajak bermain dan diajak bercerita, maksud dan tujuannya adalah untuk mendukung trauma healing untuk mendidik anak-anak serta beberapa orang.