geosurvey.co.id, JAKARTA – Petrokimia Gresik menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 316.334 ton untuk mengoptimalkan penyerapan pupuk bersubsidi menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025.
Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo mengajak seluruh petani yang terdaftar untuk mengoptimalkan penebusan di akhir tahun ini karena prosesnya sangat mudah.
Pada pertengahan tahun 2024, pemerintah resmi menambah volume pupuk bersubsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Atas tambahan alokasi tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia memberikan kontrak sebesar 7,54 juta ton kepada Pupuk Indonesia untuk pemenuhan pupuk bersubsidi pada tahun 2024.
Penambahan ini dalam rangka mencapai swasembada pangan nasional. Ia juga mengimbau para petani untuk melakukan penebusan agar produktivitas pertanian nasional dapat terus tumbuh.
“Stok kami siapkan banyak, pupuk juga tersedia di kios resmi, penukarannya lebih mudah. Petani yang terdaftar bisa menebus pupuk bersubsidi hanya dengan membawa KTP ke kios,” kata Dwi Satriyo dalam keterangannya, Jumat. . (6/). 12/2024).
Pupuk bersubsidi yang disiapkan Petrokimia Gresik pada 2 Desember 2024 terdiri dari Urea sebanyak 52.365 ton, NPK sebanyak 246.875 ton, dan Petroganik sebanyak 17.094 ton. Stok ini jauh di atas persyaratan minimum yang ditetapkan Pemerintah.
Untuk menjamin kelancaran distribusi pupuk bersubsidi, partai menerapkan digitalisasi di seluruh lini bisnis, termasuk proses distribusi dan pengelolaan persediaan.
Pemanfaatan teknologi ini juga menjadi upaya Petrokimia Gresik untuk meningkatkan pengawasan, karena subsidi pupuk yang disalurkan tepat sasaran.
Beberapa aplikasi digital untuk kelancaran distribusi antara lain Warehouse Management System (WMS), Online Truck Planning System (SISTRO) dan Sistem Informasi Pelabuhan Petrokimia Gresik (Petroport).
Pihaknya juga melakukan penertiban ke daerah untuk memastikan pembagian langsung di lapangan dan memastikan pupuk bersubsidi diterima oleh petani yang terdaftar.
Ia menambahkan, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus memenuhi kriteria yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024.
Artinya, harus tergabung dalam kelompok petani, terdaftar dalam Sistem Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN), dan menggarap lahan maksimal dua hektar.
Selain itu, ada sembilan komoditas strategis yang berhak mendapat subsidi pupuk berdasarkan aturan tersebut. Ini termasuk beras, gandum, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan coklat.
Bagi petani yang belum terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi, diminta segera mendaftar melalui Kelompok Tani (Poktan) di wilayahnya masing-masing. Pemerintah memberikan kemudahan dengan peraturan terbaru.
Pengumpulan data petani penerima manfaat melalui e-RDKK (Rencana Kelompok Kebutuhan Definitif Elektronik) dapat dievaluasi setiap empat bulan sekali pada tahun berjalan, sehingga data petani penerima manfaat beserta kebutuhannya dapat terupdate pada saat sistem e-RDKK terbuka.