Tribunnews D)
Selain menyoroti tuduhan korupsi, Banyak orang menyoroti masalah Rohidin sendiri dalam pemilihan tahun 2024 setelah para tersangka.
Rohidin telah dipromosikan sebagai Jenderal Jenderal dari Beenngkulu dengan Meriani sebagai Gubernur Bengari, 2024-2029.
Karena itu, Bisakah Rohidin memiliki kondisinya yang mencurigakan, tetapi dapatkah Bingkulu Holgubi ditingkatkan?
Pada tahun 2024, Komisi Pemilihan Indonesia, Ketua Mochemad Afiuddin, tenggelam dalam komite buku jika tersangka dipilih sebagai gubernur.
Aturan Hukum Pilkada Pasal 163 Pasal 6, Merujuk ke 7 dan 8.
“Kami ingin menunjukkan bahwa administrator atau kandidat masih ditunjuk sebagai administrator dan wakil administrator jika tersangka dipilih untuk para tersangka untuk sumpah serapah.” Jakarta, Konferensi pers diadakan pada hari Senin (25 November 2024) di Kementerian Keamanan.
Dengan demikian, Rohidin mencurigai Bengkulu Pilkada, tetapi jika Anda memenangkan Benngkulu Pilkada, itu akan terus beroperasi.
Kemudian Afifuddin mengutip bagian 163 dari Pilkada Act:
Namun demikian Ketika Rohingin dihukum karena bersumpah, ketentuan -ketentuan ini tidak akan berlaku.
“Orang yang relevan masih berdasarkan administrator dan wakil administrasi,” katanya. Jika kejahatan itu jelas, gubernur dan nutrisi, “katanya.” Kata Afiuddin. KPU tidak dapat menghilangkan pencalonan sebelum keputusan pengadilan.
Anggota KPU Idham Holik, anggota KPU Idham Holik, menjelaskan bahwa KPU hanya dapat dieliminasi oleh KPU oleh Pengadilan Kandidat Regional.
“Jika Kagub tetap menjadi kandidat, KPU hanya dapat menghilangkan nominasi di Kompas.com (23 November 2024).
Ketentuan tersebut merujuk pada undang -undang Pilkad, dasar hukum untuk melanjutkan proses formal dan pengadilan untuk KPU.
Jika Rohidin dihukum karena dihukum, Bagian 164 Pasal 6-8 dari Undang-Undang Pemilu mengatur nasib kandidat yang dijatuhi hukuman hukuman.
Meskipun kandidat masih diaktifkan dalam artikel -artikel ini, ia menekankan penghapusan langsung orang yang dilantik dalam pertanyaan itu.
Berikut ini adalah Bagian 164; Pasal 6, Suara 7 dan 8.
Dalam Pasal 6 Negara Bagian, tersangka masih ditunjuk oleh tersangka pada saat menunjuk posisi Majelis Regional / / atau / atau Wakil Pengacara. Walikota Persetujuan Bupati / atau / atau Asisten “.
Jika pemilihan di negara bagian di negara bagian di negara bagian Pasal 7 dan 8, korban terpilih akan ditolak sebagai departemen regional.
Terhadap dituduh yang dituduh menuduh tekad dan / atau ditentukan pada saat janji temu / walikota kedua, dan / atau walikota kedua pada saat itu.
Kemudian baca Pasal 8 dan walikota pengadilan dan / atau walikota masih ditunjuk sebagai gubernur dan / atau walikota kedua dan / atau walikota kedua.
Sebelum pindah ke Bond KPK, Rohidin meminta orang Benngkulu untuk tenang.
Dia berharap komunitas Benngkula akan tetap ada dengan tepat.
“Semoga pemilihan berfungsi dengan baik, memanfaatkan hak untuk memilih dengan baik,” di pagi hari, Rhoden mengatakan kepada tim media di PKC dan gedung putih di gedung selatan dan putih di CCP selatan.
Dia juga mengatakan bahwa Rohidin bertanggung jawab atas tindakannya dan bekerja sama dengan peradilan.
Kemudian dia berbicara dengan Meriani, rekannya di administrator Bengkulu (Pilgub).
Rohidin dan Meriani (romers) menjadi salah satu kandidat untuk Benngkulu dan wakil administrator untuk 2024-2029.
Rohidin percaya bahwa Meriani bisa mengalahkan Pilgub Beenngkula tanpa dia.
“Ny. Meriani adalah seorang wanita muda, seorang wanita yang kuat, dia adalah wanita yang hebat. Aku benar -benar percaya bahwa Tuhan ingin kita menjadi sukses.”
“Karena kekuatan kita, aku harus memecah gerilil. Untuk menyatukan kekuatan. Itu diperintahkan untuk ditutup.”
“Sangat sulit bagi kita untuk menang. Saya sangat kuat dalam menghadapi masalah ini. Bagi saya, ini normal,” kata Rohidin.
Dalam kasus Komite Rodden, KPK mengidentifikasi tiga orang dari KPK.
Mereka adalah Rohidin Mersyah; Sekretaris Regional Negara Bagian Benngkulu Isnan Fajri; Dan asisten Evriansya alias Anca dari Rohidin.
Di tempat kejadian, KPK mencurigai bahwa KPK membayar pembayaran kepada kepala kampanye Ban Kuatan.
Pada hari Sabtu (23/23/2024), tim CCP sama. Total RP7 miliar dolar di Singapura dan dolar di Singapura.
Rohidin dan Evriansyah dan Isnan Fajri didakwa berdasarkan Bagian 12B dari 199b, sejalan dengan Bagian 55 dan 2001 undang -undang dalam Pasal 55, sehubungan dengan Bagian 55.
KPK segera mengirim pusat penahanan dengan dua tersangka lainnya dan pusat penahanan setidaknya 20 hari atau 2024 Desember.
(Tribonnews.com/ripqah/ilham rian) (kompas.com)