geosurvey.co.id – Aktris Sandra Dewi akan dipanggil kembali sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi skema perdagangan timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis, pada Senin (21/10/2024) pekan depan.
Hal itu dibenarkan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto.
Eko mengatakan Sandra Dewi sebaiknya dihadirkan kembali sebagai saksi untuk memberikan kesaksian melawan Harvey Moeis terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sandra Dewi akan diperiksa terkait harta benda yang masuk dalam daftar TPPU terdakwa Harvey Moeis.
“Jadi Sandra Dewi akan kami hubungi lagi kalau begitu. Silakan hubungi JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk mendapatkan konfirmasi mengenai hal ini. Konfirmasinya sudah dibalik kan? Tolong beri kami kesempatan untuk memberikannya,” kata Hakim Eko di sela-sela sidang. Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2024), seperti dilansir Kompas.com.
Menurut Eko, pemeriksaan Sandra Dewi pada Kamis (10/10/2024) masih belum efektif.
Pasalnya Sandra Dewi diperiksa bersama 10 saksi lainnya.
Padahal, persoalan penetapan TPPU ini sangat mendesak karena jaksa berhak menyita seluruh harta kekayaan terdakwa yang dianggap hasil korupsi, sedangkan terdakwa berhak memberikan kesaksian.
“Jujur saja kemarin karena saksinya ada 10 orang, jadi kami kurang fokus. Sekaligus mendesak sekali,” kata Hakim Eko.
Sebelumnya, Sandra Dewi mengungkapkan, PT Timah yang juga merupakan Badan Usaha Milik Negara mengajak perusahaan swasta untuk bekerja sama demi kebaikan negara.
“Swasta hanya tampil, membantu BUMN hanya untuk kepentingan negara. Jadi swasta ini hanya melakukan apa yang diminta,” kata Sandra Dewi usai memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Pusat, Jakarta, Kamis. .
Dan saya yakin PT Timah mengajak pihak swasta untuk bekerja sama dengan suami saya demi kepentingan PT Timah, BUMN, dan negara, lanjutnya.
Sementara soal kerusakan lingkungan, Sandra Dewi mengatakan, sebelum ada kerja sama antara suaminya dan PT Timah, sudah ada.
Sandra pun menilai suaminya mendapat ketidakadilan dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.
“Sebelum suami saya dipekerjakan, sudah ada sisa-sisa timah. Adilkah?” katanya.
Sandra Dewi melihat permasalahan yang dialami suaminya dan meminta pemerintah turun tangan dan membuat kebijakan baru terkait pertambangan timah.
Saya berharap kalau ada tindakan seperti ini juga harus ada solusinya, manajemen yang sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat Bangka Belitung, kata Sandra Dewi.
“Ini bukan masalah saya saja, tapi juga masalah warga di sana,” kata Sandra Dewi.
Dalam kasus korupsi ini, diduga kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Harvey Moeis disebut-sebut mendapat keuntungan uang pemerintah sebesar Rp420 miliar dalam kasus ini.
Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang TPPU.
(geosurvey.co.id/Rifqah/Anita K) (Kompas.com)