Laporan reporter geosurvey.co.id Reynas Abdila
geosurvey.co.id, JAKARTA – Wakil Presiden Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menanggapi panggilan penyidik Polda Metro Jaya Jakarta pada Selasa (15/10/2024).
Alexander tiba di gedung Ditreskrimsus PMJ pada pukul 09.17 WIB menggunakan mobil Toyota Fortuner berwarna merah.
“Saya berhasil mendapatkan tidur yang cukup sehingga ketika mereka meminta saya setelahnya, saya tidak tidur,” ujarnya kepada wartawan.
Ia mengaku tak memberikan bukti meski harus menghadapi beberapa pertanyaan tim penyidik soal dugaan pertemuan dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Menurutnya, banyak jawaban yang telah disiapkan atas pertanyaan yang akan diajukan peneliti.
Alexander tak menampik adanya pertemuan dengan Eko Darmanto, salah satu pihak yang terlibat di KPK.
Benar saya bertemu dengan Eko Darmanto enam bulan lalu. Apa tujuannya bertemu dengan dia? Saya ingin melaporkan dugaan korupsi di Bea dan Cukai, ujarnya.
Namun pertemuan tersebut, lanjutnya, tidak menghasilkan manfaat apa pun.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh beberapa pekerja yang mengenal banyak saksi.
Artinya, tidak ada konflik kepentingan antara saya dan Eko Darmanto, ujarnya.
Ini merupakan panggilan pemeriksaan kedua yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilayangkan penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya karena tidak bisa menghadiri panggilan pertama.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak sebelumnya mengatakan, pihaknya juga mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.
Hal itu dilakukan setelah Alexander Marwata meminta penjadwalan ulang ujiannya.
Terkait penundaan jadwal penjelasan, penyidik juga pada pagi ini kembali mengirimkan undangan penjelasan kepada saudara Alexander Marwata untuk jadwal penjelasan pada Selasa, 15 Oktober 2024 di ruang pemeriksaan PMJ Ditreskrimsus lantai satu pukul 09.00 WIB. “, katanya Selamat tinggal Safri kepada wartawan, Jumat (10/11/2024).
Alexander Marwata dijadwalkan diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (10/11/2024) soal pertemuannya dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Kompol Ade Safri Simanjuntak membenarkan pihaknya menerima surat tanggapan dari Iskandar Marwanto selaku Wakil Ketua Komisi Hukum KPK RI.
“Karena kakak Alexander Marwata sedang dalam perjalanan bisnis ke luar negeri. Dan mohon dijadwal ulang untuk komentar pada Selasa 15 Oktober 2024,” kata Ade Safri.
Ade Safri mengatakan pemeriksaan Alexander tetap dilakukan sesuai permintaan perubahan waktu di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, 23 orang saksi diperiksa terkait dugaan pertemuan antara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, dan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Para saksi tersebut akan diperiksa pada 5 April 2024 hingga 7 Oktober 2024 terkait proses perkara a quo.
Beberapa saksi yang dimaksud adalah pegawai KPK, Irjen Kementerian Keuangan RI, serta saksi ahli. Sementara Eko Darmanto juga diperiksa sebanyak dua kali.
Penyidikan yang dilakukan Tim Penyidik Sub Bagian Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bertujuan untuk menemukan dan menemukan adanya peristiwa dugaan tindak pidana untuk menentukan dapat dilakukan penyidikan atau tidak. dilakukan