Laporan jurnalis geosurvey.co.id, Fersianus Waku
geosurvey.co.id, JAKARTA – Menteri Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto mengatakan anggaran Dana Desa pada tahun 2015 hingga 2024 mencapai Rp 610 triliun.
Hal itu disampaikan Yandri saat rapat kerja Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (07/11/2024).
Anggaran desa yang disalurkan pada tahun 2015 hingga 2024 sebesar Rp610 triliun, kata Yandri.
Meski demikian, Yandri mengamini pernyataan Ketua Komisi V DPR Lazarus yang menyebut pengawasan belum maksimal.
Jadi yang disampaikan ketua tadi benar, pengawasannya masih kurang maksimal, ujarnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk memantau penggunaan dana desa.
“Saat ini kami sudah membentuk tim untuk membuat roadmap pemantauan,” kata Yandri. Yandri menjelaskan, anggaran Rp610 triliun itu tidak sedikit. Sehingga perlu pengawasan yang ketat.
“Tapi sejujurnya saya sudah berdiskusi dengan Kejaksaan Agung bahwa banyak pengelola desa yang tidak paham akuntansi,” tegasnya.
Ia menilai sebagian besar kepala desa terpilih tidak memiliki pengetahuan akuntansi.
Karena dia tokoh, dia terpilih, mungkin dari sudut pandang dasar tidak ada akuntansinya, sehingga penggunaan anggarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan, imbuh Yandri.