Wartawan geosurvey.co.id, Fersianus Waku melaporkan
geosurvey.co.id, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Golkar, Sodesan Tundra, menerima pengunduran diri dari lembaga asalnya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih masa jabatan 2024-2029
“Kalau soal (Pimpinan KPK mundur dari lembaga aslinya), saya setuju,” kata Tundra saat dihubungi, Jumat (22/11/2024).
Tundra khawatir akan terjadi loyalitas ganda yang bisa menimbulkan konflik kepentingan jika tidak mundur dari agensi sebelumnya.
“Kenapa? Agar tidak ada waktu untuk percaya ganda.” Dia berkata.
Dia mengatakan, pimpinan KPK terpilih bisa memilih mencari pekerjaan di lembaga antirasuah tersebut atau lembaga asal mereka.
“Di satu sisi dia harus membela kepentingan entitas baru, KPK. Di sisi lain, dia masih dipenjara, misalnya oleh polisi atau kejaksaan, kan? Jadi saya setuju. Saya,” katanya. Tundra
Usulan tersebut sebelumnya disampaikan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Dicky Anandiya.
ICW meminta pimpinan KPK terpilih yang berasal dari penegak hukum tidak hanya mengundurkan diri dari jabatannya, tetapi juga mengundurkan diri dari organisasi sebelumnya, termasuk kepolisian, kejaksaan, kata Dickey dalam keterangan tertulis, Kamis (21). ) . dari jabatannya oleh Mahkamah Agung”. /11/2024).
Dickey menjelaskan, empat dari lima pimpinan KPK terpilih merupakan aparat penegak hukum, baik aktif maupun pensiun.
Mereka adalah Komjan Sitio Budyanto (polisi) sebagai ketua, dengan Fitruh Rohchayanto (jaksa), Johannes Tanak (pensiunan jaksa), Ibnu Basuki Widodo (hakim), dan Agus Joko Pramono (mantan wakil ketua BPK) sebagai pimpinan.
“Jika mereka mengundurkan diri hanya sesuai dengan ketentuan Pasal 29 Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, maka tidak mungkin mereka memiliki dua pihak.”