Laporan reporter geosurvey.co.id Rina Ayu
geosurvey.co.id, JAKARTA – Badan Karantina Indonesia buka suara atas ditemukannya buah anggur pala cerah di Thailand yang diduga mengandung pestisida.
Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M. Pangabean pada Selasa (29/10/2024) melakukan pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Karantina (IPP) Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
“Kami memastikan setiap komoditas yang masuk melalui pintu masuk telah melewati pengawasan ketat dan memenuhi persyaratan karantina tumbuhan, termasuk standar keamanan pangan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” kata Sahat M. dalam keterangan yang diterima, Rabu (30 Oktober 2024).
Ditegaskannya, pemantauan keamanan pangan segar asal nabati terkait impor produk tersebut dilakukan melalui sistem karantina terpadu, atau lebih tepatnya pengumuman sebelumnya.
Melalui sistem ini, dokumen-dokumen terkait barang diterima sebelum barang tiba di pelabuhan.
“Ini bagian dari sistem front-end yang terus kami tingkatkan,” jelas Sahat.
Sahat mengatakan, setiap pelaku usaha di negara asal wajib mengirimkan dokumen pendukung yang menyatakan barangnya aman dan memenuhi aspek biosekuriti.
Selain sistem pra-notifikasi, seluruh barang yang masuk akan melalui kontrol ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap standar karantina dan keamanan pangan.
“Prosedur ini tidak hanya menjamin keamanan pangan, tetapi juga meminimalkan risiko masuknya OTPK yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup tanaman lokal dan keseimbangan ekosistem,” tambah Muscat Grape Sahat (FB FDA Thailand). / bangsa)
Sahat melanjutkan, item tanaman yang masuk melalui proses AROPT (Plant Destructive Organism Risk Analysis) untuk menentukan manajemen risiko yang tepat untuk mencegah masuknya hama yang dapat berpindah ke dalam komoditas.
Selain itu juga dilakukan pengkajian risiko terhadap aspek keamanan pangan dan hasilnya dilakukan berupa pemantauan keamanan pangan segar asal tumbuhan, seperti melalui mekanisme pengakuan/pengendalian keamanan pangan di negara asal. . sistem dan registrasi laboratorium penguji keamanan pangan di negara asal.
“Dengan pengawasan yang ketat ini, kami berharap dapat memastikan seluruh barang yang masuk ke Indonesia aman untuk dikonsumsi dan tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan manusia dan ekosistem hayati di dalamnya,” ujarnya.