geosurvey.co.id – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan menerapkan program sekolah swasta gratis pada tahun ajaran 2025/2026.
Namun tidak semua sekolah swasta di Jakarta akan menerapkan sekolah gratis ini.
Lalu, apa saja kriteria untuk mendapatkan manfaat dari sekolah swasta gratis?
Perlu diketahui, sekolah swasta di DKI Jakarta nantinya akan dibagi menjadi 5 cluster.
Sekolah swasta yang melaksanakan program sekolah gratis ini adalah gugus 1 hingga 3.
Memang kelompok 4 dan 5 tergolong sekolah swasta elit.
Purwosusilo, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjelaskan, sebaran klaster dikaji dari segi kualitas dan biaya.
“Kluster 4 dan 5 adalah SMA, sekolah yang siswanya berasal dari keluarga baik-baik, jadi bukan sasaran kami,” jelasnya.
Selain itu, DKI Jakarta memiliki kriteria sekolah swasta gratis sebagai berikut: 1. Mendapatkan BOS dalam 3 tahun terakhir.
Sekolah yang berhak mengikuti program ini harus sudah menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Memang benar, sekolah elit tidak lagi menerima dana dari BOS.
“Jadi syaratnya sekolah tersebut sudah menerima BOS selama tiga tahun terakhir berturut-turut dan tidak boleh dilanggar,” ujarnya. 2. Kelancaran proses belajar mengajar
Artinya, untuk jenjang SD, sekolah seharusnya untuk kelas 1-5, SMP untuk kelas 7-9, dan SMA/SMK untuk kelas 10-12.
“Minimal siswanya nanti 60 orang, karena aturan BOSnya juga sama,” imbuhnya.
Formulir Bantuan Sekolah Swasta Gratis
Program sekolah swasta gratis ini meliputi pembebasan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), biaya pendaftaran, dan biaya masuk pada saat pendaftaran.
“Berkat konsep sekolah swasta gratis, biaya pendidikan tertanggung. Purvosusilo mengatakan: “Sekolah tidak dapat memungut biaya apapun kepada siswanya.
Sedangkan belanja pegawai seperti seragam, buku, dan perlengkapan sekolah lainnya selanjutnya akan ditanggung oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam bentuk dukungan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
“Tentu saja kami akan menawarkan biaya privat kepada siswa dari keluarga berpenghasilan rendah yang mendapat manfaat KJP,” ujarnya.
Artikel ini sebagian dimuat di Tribun Jakarta dengan judul Sekolah Elit Terkecuali, Ini Kriteria Sekolah Swasta Gratis SPP dan Biaya Inisiasi di Jakarta.
(geosurvey.co.id/Widya) (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)