Laporan disiapkan reporter geosurvey.co.id, Nits Havaro
geosurvey.co.id, JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pekerja Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani berpesan kepada PT Sri Rijiki Asman (SRIL) atau Sritex untuk tidak terburu-buru melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.
“Kami sekarang berupaya meningkatkan jumlah mogok kerja yang kami lakukan saat ini. Makanya kami juga memberikan nasihat kepada industri yang kuat. Kami tidak menginginkan hal itu,” kata Shinta kepada wartawan di kantor. Kementerian Koordinator Perekonomian menginformasikan pada Kamis (31/10/2024).
Di satu sisi, Apindu menyerahkan pengelolaan Sritex kepada pemerintah. Shinta mengatakan pihaknya hanya fokus pada sektor ketenagakerjaan. Apalagi PT Seritex adalah perusahaan yang hebat dan telah membantu selama puluhan tahun.
Ia menjelaskan: “Saya kira kita harus serahkan pada sisi hukumnya untuk menentukan bagaimana Seritex mengelolanya. Sebenarnya kita lihat dari sisi operasionalnya saja bagaimana.”
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengambil keputusan berani bahwa PT Sri Rijeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan manufaktur tekstil di Sokoharjo, Jawa Tengah, harus tetap beroperasi meski dinyatakan bangkrut.
Menyambung ke Menteri Perekonomian Erlanga Harartu mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Siritex untuk melanjutkan operasinya. Perusahaan tersebut sebelumnya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
“Arahan beliau (Presiden) agar perusahaan tetap berjalan,” kata Erlanga usai rapat terbatas di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Pemerintah ingin perusahaan tetap melanjutkan produksinya. Dengan cara ini, puluhan ribu karyawan perusahaan bisa diselamatkan.
“Setelah keluar, tenaga kerja masih bekerja,” ujarnya.
Erlanga mengatakan pemerintah sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk menyelamatkan perusahaan yang mempekerjakan puluhan ribu pekerja tersebut. Tahap pertama, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan menerbitkan izin ekspor kepada Sritex.
Aturannya, perusahaan yang sudah dinyatakan pailit tidak bisa menerbitkan kembali.
Tahap yang sekarang ini kita ikuti dulu, pertama pihak bea cukai sepakat untuk tetap melakukan impor dan ekspor, dan sebelumnya dilakukan di wilayah tertutup di Jawa Barat.
Ia mengatakan: “Tindakan yang sama akan dilakukan setelah ini, agar produk dan ekspor tetap berjalan, sehingga kondisi perusahaan tidak terpuruk.”
Erlanga mengatakan, pemerintah belum mencapai opsi pemberian dana talangan untuk melindungi Saritex. Pemerintah masih memantau situasi perusahaan tersebut.
“Kita harus lihat dulu karena sekarang situasinya harus ada pengawalan, dan tentunya kita harus bicara dengan manajer,” tutupnya.