Dilansir reporter geosurvey.co.id Lita Febriani
geosurvey.co.id – Usulan investasi Apple masih belum memenuhi keinginan pemerintah Indonesia agar produknya, termasuk iPhone 16, bisa dijual secara legal di Tanah Air.
Baru-baru ini, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta Apple untuk berinvestasi sebesar $1 miliar.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwan Kartasasmita memberikan update mengenai rencana tersebut, dan Apple akhirnya memilih model investasi kapasitas produksi.
“Apple, amit-amit, mereka akan memilih opsi pertama, yaitu berinvestasi pada fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia. Mereka sudah melakukan diskusi awal dengan Kementerian Investasi dan melaporkan rencana investasi masa depan sekitar US$1 miliar dolar AS,” kata Agu Si kepada wartawan, Rabu (12/4/2024).
Menperin mengaku telah melakukan komunikasi erat dengan Menteri Investasi dan Pengolahan/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rozan Ruslani mengenai kerangka terbaik proposal investasi Apple.
“Saya pribadi melakukan percakapan mendalam dengan Menteri Investasi. Kami membahas kerangka terbaik bagi Apple untuk mengimplementasikan investasi $1 miliar yang secara lisan dijanjikan Apple kepada Kementerian Investasi.
Adapun di mana Apple akan mengambil alih, Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi akan memastikan mengawasi seluruh proses dan memastikan investasi berjalan lancar.
“Investasi Apple akan kami bantu agar terlaksana dengan baik dan lancar, sedemikian rupa nanti akan ada kesepakatan, sehingga Apple juga bisa berkembang dengan baik di Indonesia dengan menyediakan fasilitas produksi atau pabrik,” kata Agus.
Adapun bagaimana pembagian investasi US$1 miliar tersebut ke dalam beberapa tahap, saat ini sedang dibahas lebih lanjut oleh Kementerian Perindustrian dan Perdagangan.
“Kami sedang membahas persyaratan $1 miliar. Tentu saja, hingga saat ini, di mata pemerintah, Apple masih menggunakan opsi ketiga, opsi inovasi, dan opsi pertama serta perangkatnya belum diluncurkan.
Setidaknya pembahasan awal yang disampaikan Apple ke Kementerian Investasi sudah rampung, sehingga ini menjadi langkah baik Apple agar bisa lebih cepat meluncurkan operasionalnya di Indonesia.
“Kalau tidak, kami tidak akan mengeluarkan izin mendistribusikan (iPhone 16),” ujarnya.