geosurvey.co.id – Inilah makna prinsip dalam serial berita hasil perekrutan pegawai negeri dengan kontrak kerja dengan guru (PPPK) Tahap 1 2024.
Sesuai jadwal, hasil seleksi guru PPPC 2024 tahap 1 akan diumumkan secara bertahap mulai Selasa (24/12/2024).
Calon Pengajar PPPK dapat mengecek Hasil Seleksi PPPK Tahap 1 2024 melalui laman SCASSN dan lembaga aplikasi reguler.
Ada beberapa poin penting dalam Pemberitahuan Hasil Rekrutmen Guru PPPK Tahap 1 Tahun 2024, salah satunya adalah serangkaian aturan yang menjelaskan status guru sebagai peserta PPPK dan kualifikasinya.
Mengutip dari bkpsdm.jogjakota.go.id, berikut beberapa kode beserta maknanya yang muncul pada Pemberitahuan Hasil Seleksi Guru PPPK berdasarkan pemberitahuan tahun lalu. P1: THK-II, guru non-ASN, lulusan PPG dan calon prioritas yang memenuhi nilai lingkungan pada seleksi guru PPPK JF tahun 2021 dan belum pernah lolos seleksi guru PPPK JF periode sebelumnya. P2: Kandidat prioritas yang merupakan THK-II dan tidak termasuk dalam P1. P3: Pelamar prioritas yang bukan guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan mempunyai masa kerja minimal 3 tahun dan tidak termasuk dalam P1. P4: Lulusan Pendidikan Profesi Keguruan (PPG) yang terdaftar pada database lulusan Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. dan teknologi. P : Nilai ambang batas peserta sesuai dengan disabilitasnya. TL : Peserta tidak lulus dan tidak mencapai ambang batas TH : Peserta tidak mengikuti APS : Peserta yang mengajukan pengunduran diri S : Calon yang mempunyai sertifikat mengajar online dengan jabatan yang digunakan dan terdaftar di database Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi dengan kompetensi tingkat tinggi secara teknis akan memperoleh nilai tidak melebihi 100 persen Nilai Calon yang Diumumkan PPPK Mwalimu Tahap 1 2024
Mengutip dari bkpsdm.kapuashulukab.go.id, peserta yang dinyatakan lulus akan ditandai dengan kode “L” pada kolom keterangan.
Kode “L” berarti peserta lolos hasil seleksi PPPK.
Nah, bagi yang nanti ada kode “L” pada kolom rincian Hasil Pemilu PPPK Tahap 1 2024, maka selamat, Anda sudah lolos Tahap 1 PPPK Pemilu 2024.
Calon PPPK yang telah menyelesaikan pelatihan diminta segera menyerahkan sejumlah dokumen lengkap melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Misalnya Daftar Riwayat Hidup (RDH), pas foto, asli ijazah, copy ijazah, ijazah dan lain-lain sesuai kebijakan instansi terkait. Cara Melihat Hasil PPPK Guru 2024 Tahap 1
Ada dua cara untuk melihat Hasil PPPK Guru Tahap 1 2024.
Pertama melalui akun peserta pada laman SCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
Kedua, peserta juga bisa melihat hasil PPPK Pemilu Tahap 1 2024 melalui website instansi yang dilamarnya. Misalnya saja Pemda Jateng, Pemda Rembang, Pemda DIY, dll.
Pemberitahuan Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 dapat dilihat di sini: Cek Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 melalui SCASN https://sscasn.bkn.go.id/ Klik tombol “Login” di pojok kanan atas. Masukkan kode CAPTCHA dan tekan Enter. Gulir ke bawah halaman untuk mengakses iklan nanti di situs.
Bagi peserta yang tidak memenuhi kriteria kelayakan PPPK 2024, akan muncul pesan di halaman Ringkasan Pendaftaran:
“Maaf. Anda gagal dalam seleksi CASN 2024.”
Selain itu, bagi peserta yang memenuhi syarat seleksi PPPK 2024, informasi berikut akan ditampilkan pada halaman Ringkasan Pendaftaran:
Selamat! Anda lolos seleksi PPPK tahun 2024. Langkah selanjutnya adalah mengisi daftar profil peserta berhasil yang akan diberi nomor induk PPPK. Ikuti jadwal pengisian daftar profil. Cek Hasil Pemilu PPPK Tahap 1 2024 melalui laman lembaga tersebut. Buka halaman resmi agensi yang Anda lamar dan klik menu “Pemberitahuan”. Download Hasil Seleksi PPPK Tahap 1 2024 Setelah berhasil download, cari nama di aplikasi. Pemberitahuan Skor Minimum 2024 PPPK Tahap I
Tes yang diterima dalam pengadaan PPPK 2024 hanya sebatas seleksi kompetensi.
Lantas, berapa nilai minimal calon yang bisa dinyatakan pada Ujian PPPK Tahap I 2024?
Kalau ternyata tidak ada. Keputusan penerapan PPPK tahap I tahun 2024 didasarkan pada pemeringkatan.
Oleh karena itu, tidak ada tanda batas atau kelulusan dalam sistem seleksi PPPK tahun 2024.
Kandidat yang dinyatakan berhasil dalam ujian PPPK 2024 merupakan kandidat dengan posisi terbaik dalam seleksi kompetensi.
Uji Seleksi Kompetensi PPPK 2024 terdiri dari seleksi keterampilan teknis, manajerial, sosial budaya, dan percakapan.
“Tidak ada batas seleksi dalam seleksi, namun calon dinyatakan lulus apabila memiliki standar yang baik,” kata Plt. Aba Subagja, Wakil Menteri Sumber Daya Manusia Kementerian PANRB.
Selain itu, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Birokrasi No. 347 Tahun 2024 tentang Kementerian Dalam Negeri, seleksi calon terpilih dilakukan sebagai berikut: eks THK-II; Pegawai yang terdaftar di BKN pada database pegawai non-ASN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah; Pegawai yang telah bekerja terus menerus minimal 2 tahun pada instansi pemerintah.
Nilai maksimal atau nilai maksimal pada Seleksi Kemahiran PPPK 2024 adalah 670 dengan rincian: 450 untuk Seleksi Kemahiran Teknik; 180 untuk pemilihan kemampuan manajerial dan sosial budaya; 40 untuk wawancara.
(geosurvey.co.id/Sri Juliati)