Laporan jurnalis geosurvey.co.id Namira Unia
geosurvey.co.id, WASHINGTON – Pimpinan DPR AS atau Komite DPR meminta CEO Apple dan Google segera menghapus aplikasi TikTok dari Play Store dan App Store setelah 19 Januari 2025.
“Perusahaan induk Google, Alphabet, dan Apple harus bersiap untuk menghapus TikTok dari toko aplikasi mereka pada 19 Januari,” lapor CNN International, mengutip Ketua Komite DPR AS untuk Tiongkok John Mulenaar dan Perwakilan Demokrat Raja Krishnamurthy.
Arahan tersebut dikeluarkan oleh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat AS menyusul keputusan pengadilan banding federal yang menyatakan bahwa perusahaan induk TikTok di Tiongkok, ByteDance, harus menjual TikTok di AS, atau menghadapi larangan resmi atas operasi TikTok di AS mulai tahun depan. .
Apple dan Alphabet tidak segera menanggapi tekanan pemerintah AS, namun dalam surat mereka mengenai keputusan tersebut, Mulenaar dan Krishnamurthy mengancam akan mengambil tindakan lebih tegas jika kedua perusahaan tidak memberikan tanggapan positif.
Langkah Kongres AS adalah untuk melindungi keamanan nasional Amerika Serikat dan melindungi pengguna TikTok di Amerika dari Partai Komunis Tiongkok. Awal mula konflik Tik Tok di AS
Konflik sengit di TikTok bermula ketika AS menuduh China mencuri data dari aplikasi TikTok. Tuduhan tersebut muncul setelah tim peneliti menemukan kode sumber di TikTok yang menunjukkan aplikasi tersebut mengumpulkan data seperti lokasi, perangkat yang digunakan, dan aplikasi di ponsel pengguna.
Dengan data tersebut, AS khawatir warganya mungkin berada di bawah kendali pemerintah China. Pasalnya, pemerintah negeri bambu ini menggunakan algoritma media sosial untuk mempengaruhi penggunanya.
Gara-gara persoalan ini, April lalu, Presiden Joe Biden menandatangani undang-undang yang mewajibkan ByteDance menjual TikTok ke Amerika Serikat. Jika ByteDance menolak aturan tersebut, aplikasi TikTok bisa dilarang beroperasi di AS.
Menanggapi tudingan tersebut, TikTok membantah keras tudingan pemerintah AS. Tak hanya itu, TikTok juga bergerak cepat mengajukan petisi ke Mahkamah Agung untuk memblokir atau membatalkan perintah yang mengharuskan perusahaan induk ByteDance untuk meninggalkan aplikasi video berdurasi pendek tersebut selambat-lambatnya pada 19 Januari.
Namun pengadilan menolak usulan tersebut, dengan mengatakan larangan tersebut merupakan respons terhadap kekhawatiran lama di Washington bahwa perusahaan induk ByteDance di Tiongkok menimbulkan ancaman keamanan nasional.
Meski TikTok resmi diblokir di AS, namun larangan tersebut tidak serta merta berdampak pada pengguna TikTok yang sudah mengunduh aplikasi TikTok. Di masa depan, program yang diunduh akan menjadi tidak dapat digunakan. Pilih Tutup ByteDance TikTok
Byte Dance, perusahaan induk TikTok di Tiongkok, dilaporkan telah memutuskan untuk menutup aplikasi TikTok daripada menjualnya ke perusahaan Amerika. Kabar tersebut muncul setelah TikTok mengonfirmasi bahwa aplikasi tersebut akan hilang dari toko aplikasi seluler pada 19 Januari 2025.
“TikTok tidak berfungsi untuk hampir separuh orang Amerika yang belum pernah menggunakan TikTok sebelumnya,” kata TikTok dalam sebuah pernyataan setelah bandingnya ditolak.
Empat sumber Reuters yang berbasis di AS mengonfirmasi hal ini, dengan mengatakan ByteDance tidak akan menjual TikTok karena algoritme TikTok dianggap terlalu penting bagi keseluruhan bisnis ByteDance.
Selain itu, TikTok AS hanya menyumbang sebagian kecil dari total pendapatan dan basis pengguna BiteDance. Oleh karena itu, menutup TikTok di AS dianggap lebih baik daripada menjual aplikasi tersebut ke perusahaan Amerika.