Laporan reporter TribuneNews.com Lita Fabriani
geosurvey.co.id, JAKARTA – Untuk mencapai tujuan penurunan emisi pada tahun 2060, sektor manufaktur menjadi salah satu sektor yang kontribusinya akan ditingkatkan. Penerapan konsep industri hijau merupakan langkah pasti yang sedang digalakkan pemerintah.
Untuk mentransformasikan produksi, neraca industri hijau memainkan peran penting dalam upaya mentransformasikan sektor manufaktur menjadi perekonomian yang berkelanjutan.
Kepala Badan Pengatur dan Pengatur Jasa Industri (BSKJI) Kementerian mengatakan, “Tujuan sertifikasi dan audit ini adalah untuk menilai kepatuhan industri terhadap Standar Industri Hijau (SIH) yang dirancang untuk mengurangi emisi GRK, dan meningkatkan sumber daya. efisiensi. Ini dirancang.” Industri Andy Rizaldi, dalam postingannya di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Konsep industri hijau yang diusulkan Kementerian Perindustrian adalah pemanfaatan sumber daya secara efisien dan berkelanjutan dalam proses produksi untuk menjaga lingkungan dan memberikan dampak sosial yang positif.
Industri hijau dimulai dengan meningkatkan efisiensi sumber daya, membuat produk ramah lingkungan dengan bahan baku ramah lingkungan, menggunakan energi bersih, mengurangi emisi dan mengendalikan limbah B3, menggunakan standar berkelanjutan dan menerapkan ekonomi sirkular.
Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah BSKJI Kementerian Perindustrian, Balai Standardisasi dan Pelayanan Industri Tanaman, Mineral dan Hasil Laut (BBSPJIHPMM) Makassar melakukan audit sertifikasi industri hijau PT Konch Semen Sulawesi Utara di Desa Solog. Kapan. Bolang Mongondo Provinsi Sulawesi Utara 5-6 November 2024.
Kegiatan audit tersebut merupakan bagian dari komitmen Perseroan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan upaya pemerintah dalam mendorong penerapan prinsip industri hijau pada sektor manufaktur khususnya industri semen.
Audit yang dilakukan BBSPJIHPMM Makassar fokus pada evaluasi penerapan prinsip industri hijau, antara lain efisiensi energi, pengelolaan sumber daya, pengelolaan limbah, serta penurunan emisi dan dampak lingkungan.
“Proses penilaian dikembangkan untuk mengukur sejauh mana PT Konch North Sulawesi Cement telah mengadopsi teknologi ramah lingkungan dan metode operasional yang mendukung keberlanjutan,” kata BBSPJIHPMM Makassar Shinta Wiradhian.
Sertifikat Industri Hijau Audit Kesesuaian No. SIH 23941.1.2018 PT Konch North Sulawesi Cement menunjukkan bahwa perusahaan berupaya memenuhi persyaratan ketat industri hijau agar ramah lingkungan.
Upaya perusahaan meliputi penggunaan teknologi modern untuk mengurangi konsumsi energi, penggunaan bahan baku alternatif dan daur ulang limbah serta program restorasi lingkungan.