Laporan jurnalis geosurvey.co.id Fauzi Alamsya
geosurvey.co.id, JAKARTA – Selasa (7/1/2025) Audrey Davis menggelar sidang video syur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Putra musisi David Bayou, AP, muncul sebagai saksi korban terdakwa dan mantan pacarnya MRS dan JE dan membagikan video provokatif tersebut di media sosial.
Sidang kasus video hasutan yang melibatkan Audrey Davis telah berakhir.
Namun kuasa hukum Audrey Davis, Sandy Ariffin menjelaskan, kliennya memberikan kesaksian terkait kronologi video pembakar tersebut.
“Kami sudah selesai mendampingi Suster Audrey ke tempat deposisi, namun sidang sudah selesai sehingga kami menunggu di luar sebagai orang tua Misa David,” kata Sandy Ariffin.
Tapi yang penting setelah Audrey keluar, dia menjelaskan dari awal sampai akhir apa yang terjadi, dan ada pertanyaan dari jaksa dan hakim, yang kemudian dia jawab, lanjutnya.
Selain Audrey Davis yang memberikan kesaksian, beberapa saksi lain dihadirkan pada sidang pertama ini.
“Banyak sekali saksi yang diperiksa, mungkin saksi ahli dan mungkin masih banyak saksi lainnya,” kata Sandy.
Sejak saat itu, Sandy belum bisa berkomentar lebih jauh mengenai persidangan Audrey Davis yang sedang berlangsung.
Namun, sebelum video beruap ini muncul, sebelumnya Audrey dikabarkan mendapat ancaman dari mantan pacarnya.
Makanya Audrey Polda melapor ke Metrojaya pada 7 Agustus 2024.
“Pada dasarnya ada ancaman dan akhirnya kami laporkan secara resmi pada 7 Agustus,” kata pengacara Audrey, Sandy Arifin, kepada Polda Metro Jaya di Jakarta Pusat, Selasa (13 Agustus 2024).
Pihak Audrey pun memberikan bukti-bukti kepada penyidik dan menyerahkan beberapa bukti terkait laporan tersebut.
“Saya lampirkan bukti-buktinya agar bisa menghubungi penyidik lebih lanjut untuk keterangan lebih lanjut,” kata Sandy.
Klien kami juga memeriksa beberapa saksi, antara lain Audrey (Eddie), keluarga, dan orang tuanya, lanjutnya.
Sandy menegaskan, ancaman itulah yang menjadi dasar pemberitaan Audrey.
“Mungkin untuk ditegaskan kembali, alasan kami membuat laporan pada tanggal 7 karena ada dugaan setelah kami tangani ada ancaman untuk mengedarkannya,” lanjutnya.
Di sisi lain, Associated Press menerbitkan video provokatif tentang Audrey karena berduka atas kehilangan cinta bertepuk sebelah tangan dari putra musisinya.
Dengan beredarnya video provokatif tersebut, AP berharap bisa mempermalukan Audrey.
Seperti dilansir geosurvey.co.id, Senin (12/8/2024), Ditres Krimsus Polda Metro Jaya Combes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, “Tersangka menyebar karena saksi Ade memutuskan dia adalah pacarnya.”
Dengan kata lain, terdakwa ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video asusila/cabul yang meragukan tersebut, kata Ade.
AP juga melaporkan bahwa dia mengaku kepada polisi bahwa dialah orang pertama yang memposting video tersebut di media sosial.