geosurvey.co.id, JAKARTA – Kasus investasi dan penanaman modal di kawasan Batavia dan sekitarnya meningkat.
Sebelumnya, seorang bocah tujuh tahun diculik di Pejaten, Batavia Selatan.
Dia saat ini menggendong seorang pemuda berinisial YH (19) dan juga sedang berkencan dengan seorang gadis VLR (17).
Polisi kini telah menangkap pemuda tersebut.
Korban diamankan di sel yang disimpan di rumah pelaku, Jalan Prabu Siliwangi, Kelurahan Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku kabur ke Bogor, Jawa Barat.
Tersangka ditangkap di RSUD Gunung Sindur, Bogor, kata Ary, Rabu (30/10/2024), mengungsi di RS tersebut.
Ade Ary mengungkap korban bisa kabur setelah ditahan selama 10 hari di rumah pelaku.
Pelaku hendak menangkap korban padahal korban tinggal serumah bersama orang tuanya.
“Saya ditahan selama 2 hari di suatu kawasan yang berada di gudang rumah terdakwa, tempat tinggal terdakwa bersama orang tuanya, dan akhirnya saya berhasil melarikan diri dari wanita yang terlibat,” kata Kabag Humas. .
Korban mengaku kepada polisi bahwa dia hanya mengenal orang yang memposting kejadian tersebut di Facebook. Saat dia ditahan, penulis berulang kali mencelanya.
“Perempuan yang terlibat menunjukkan dirinya berhubungan intim dengan laki-laki, setiap kali menolak, terdakwa mengikatnya. Laki-laki terkena tali tersebut,” kata Ade Ary.
Berdasarkan hasil otopsi, korban mengalami luka pada lengan kiri dan punggung. Hasil pengadilan juga mengungkapkan bahwa korban pernah mengalami kekerasan seksual.
“Wanita yang terkena itu dibuat badannya oleh bidan, lalu dibuatkan tangan lagi karena luka-luka itu, ada yang luka yang menahan laki-laki itu, ada yang luka di lengannya, disusul luka di punggung; itulah yang dicurigai. Korban beberapa kali dianiaya oleh terdakwa,” kata Ade Ary.
Di urutan pertama di Pejaten
Sebelumnya diberitakan, Indra Jaya (54) yang berusia tujuh tahun, diculik di Pejaten, Batavia Selatan.
Pria tersebut mengaku sempat meminta uang kepada orang tua korban sebesar Rp 44.000 untuk membeli narkoba.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Metro Batavia Selatan Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
“Dia bertanya apakah ibunya mau membelikannya obat-obatan seharga $4.000,” kata Nicholas.
Sebenarnya pelaku kejahatan tidak harus menculik korban, namun saat Indra Jaya datang ke rumah korban untuk tidak membayar pinjaman sebesar tiga ratus ribu, muncullah beberapa keputusan buruk.
Tersangka yang sedang dalam pengaruh racun kemudian menculik anak tersebut.
“Pertama (saya curiga) dia hanya mau pinjam uang, ditolak ibu korban, mungkin karena butuh obat. Tiba-tiba dia memanfaatkan kesempatan itu, karena korban ditinggal ibunya berjualan nasi uduk, makanya diambil. .Rum, dan dengan maksud membawa korban untuk membeli,’ jelas Nicholas.
Belakangan diketahui pelaku kejahatan tersebut merupakan rekan bisnis ayah korban dan juga dalam pengaruh obat sabu.
Kini kasusnya dilimpahkan ke Metropolis Batavia Timur yang merupakan tindak pidana pertama di kawasan Batavia Timur.
Dalam hal ini, terdakwa tindak pidana pasal 76C juncto 76E UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Kasus 328 Tindak Pidana Penculikan.
Terdakwa terancam hukuman 15 tahun penjara.
Sumber: geosurvey.co.id/Tribun Batavia
Cerita ini dimuat di TribunJakarta.com dengan judul Pemuda Ditangkap di Tangerang Kabur ke Bogor, Guru dan Korban Dikenal Facebook