geosurvey.co.id – Perceraian Bym Wong dan Paula Verhoeven berlanjut setelah mediasi dinyatakan gagal.
Kemudian sidang selanjutnya akan digelar pada 20 November 2024 dengan agenda saksi.
Informasi tersebut juga disampaikan Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (30/10/2024).
Fahmi Bachmid mengatakan Baim dan Paula juga harus hadir pada sidang berikutnya.
Menurut Fahmi, sidang akan digelar tertutup.
“Tadi sudah disepakati sidangnya akan dalam proses pembuktian yang mana prinsipal harus hadir,” kata Fahmi seperti dikutip YouTube Celeb Oncom News, Rabu (30/10/2024).
Oleh karena itu Baim wajib hadir dan terdakwa wajib hadir, sidang ditunda, lanjutnya.
Lebih lanjut Fahmi Bachmi mengatakan, tindakan balasan nantinya akan dilakukan melalui e-court.
Selain itu, Fahmy mengatakan Byomwong akan menghadiri sidang dengan agenda saksi yang akan menghadirkan bukti-bukti yang telah disiapkan.
Fahmi mengatakan, “Memang tadi ada perintah bahwa dalam proses pembuktian pemohon, kehadiran Byam Wong dalam perkara ini diperlukan, namun untuk mempercepat proses tanggapan cukup dengan tanggapan secara elektronik.” “ucap Fahmi.
Namun pada proses kesaksian pada tanggal 20 (November 2024), Byumwong akan hadir dengan membawa bukti-bukti, imbuhnya. Kasus perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kian memanas.
Sementara itu, dalam persidangan hari ini, Rabu (30/10/2024), di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, suasana antara Baim Wong dan Paula Verhoeven memanas.
Baim Wong hadir dalam sidang didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, sedangkan Paula tak hadir dan hanya diwakili kuasa hukum Alvin Karnia Palma.
Bahkan, kedua belah pihak saling adu mulut di ruang sidang.
Sidang memanas karena Paula Verhoeven meminta sidang digelar secara e-court.
Berbeda dengan Paula, Baim Wong melalui Fahmi Bachmid meminta sidang dilakukan secara offline.
Selain itu, Alvin Kurnia juga meminta Byum Wong tidak membatasi akses Paula terhadap anak-anaknya.
“Sebelumnya hanya sebatas ketemu anak-anak,” kata Alvin, dilansir YouTube Mantra Room, Rabu (30/10/2024).
“Saya meminta majelis memerintahkan agar pemohon tidak melakukan pembatasan terhadap pelanggan kami,” lanjutnya.
Majelis hakim kemudian meminta Paula Verhoeven menyampaikan keberatannya secara tertulis.
“Ajukan keberatan Anda secara tertulis,” kata majelis hakim.
Di kesempatan yang sama, Fahmi Bachmeed pun buka suara.
Fahmi Bachmid kemudian meminta sidang tatap muka.
“Kami tidak ingin persidangannya dilakukan secara online.”
“Jadi ada baiknya setiap minggu kalau kita menyepakati waktu untuk merespons,” ujarnya.
Namun Alvin Kurnia punya pendapat tersendiri.
Fahmi mengaku Paula tidak mengerti maksudnya.
“Sepertinya responden kurang memahami maksud saya,” jelas Fahmi.
“Yang saya maksud adalah sidang berikutnya tidak melalui e-court tapi melalui kehadiran,” imbuhnya.
(geosurvey.co.id/Indah Aprilin)