Laporan reporter geosurvey.co.id Fauzi Alamsyah
geosurvey.co.id, JAKARTA – Sidang perceraian pertama Baim Wong dan Paula Verhoeven akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu 23 Oktober 2024.
Jelang sidang cerai, Baim Wong memastikan hadir.
Hal itu dibenarkan pengacaranya, Fahmi Bachmid.
“Saya sudah ketemu Baim, kita ngobrol. (Baim bilang) ‘Saya siap hadir, saya akan jadikan momen spesial,'” kata Fahmi Bachmid saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/10). /2024).
Dalam sidang pertamanya, Baim wajib hadir untuk memverifikasi keutuhan dokumen dan isi gugatannya.
“Pasti periksa dokumennya, tanyakan benarnya, karena ini gugatan cerai, terkait perselisihan internal seseorang. Pengadilan menanyakan apakah pantas Anda mengajukan gugatan,” jelas Fahmi Bachmid.
Selain itu, terkait agenda mediasi, Baim dan Paula punya waktu untuk mengambil keputusan akhir apakah keduanya akan rujuk atau melanjutkan proses perceraian.
Mediasi ini memakan waktu sebulan. Damai atau tidak, harus ada keputusan, tambah Fahmi Bachmid.
Baim Wong diketahui menggugat cerai Paula Verhoeven di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2024).
Dalam gugatannya, Baim Wong mengajukan gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven.
Permohonan cerai Baim Wong terdaftar dalam perkara nomor 3477/Pdt.G/2024/PA.JS tertanggal 8 Oktober 2024.