geosurvey.co.id – Aktor dan YouTuber Baim Wong masih terbuka untuk rujuk dengan Paula Verhoeven.
Kasus rujuk Beim dan Paula masih berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (29/10/2024).
Saat itu, ayah dua anak ini ditanyai tentang prospek rekonsiliasi.
Baim mengatakan, sejak awal dirinya selalu membuka pintu kedamaian bagi model asal Semarang, Jawa Tengah itu.
Benar (buka pintu perdamaian), kata Baim, dikutip dari YouTube Kumikum Rabu (30/10/2024).
“Sejak awal sudah damai lagi.”
“Tentu (soal rekonsiliasi),” lanjutnya.
Saat ditanya lebih lanjut soal rekonsiliasi, Baym memilih menjawab singkat.
Ia hanya meminta doa yang baik untuk rumahnya.
“Berdoa saja”
“Bagus sekali buat keluarga, buat saya, buat Paula,” ucapnya.
Baym sejak awal menegaskan tak ingin pihak keluarga harus diadili.
Ia mengatakan, ketika masalah mulai muncul, ia ingin menyelesaikannya secara damai.
“Saya menginginkan perdamaian sejak awal, saya tidak ingin menjadi seperti ini.”
Di sisi lain, Baim menyebut akan membeberkan bukti-bukti kasus Paula di persidangan.
Hal ini menyusul tekanan langsung dari Paula untuk melepaskan bukti.
“Terkadang apa yang saya lakukan itu buruk, bukan berarti buruk, apa pun itu, itu buruk,” kata Baym.
“Nanti saja ke pengadilan,” sambungnya.
Ketika orang dari sana meminta bukti, maka semua bukti akan keluar sehingga tidak semua orang bisa menjawab di sini. Sekarang tinggal sidang saja,” kata Baim. Ulasan Teratas YouTube (Ulasan Teratas YouTube)
Dalam sesi mediasi berikutnya, Paula tidak hadir.
Baim mengaku tak kecewa karena wanita yang masih berstatus istri sahnya itu tidak hadir.
Saat ditanya apakah ia khawatir Paula tidak hadir di pengadilan, Baim tampak menggelengkan kepala.
Pengacara Baim, Fachmi Bachmid sempat mengatakan mediasi gagal.
Sebab, tidak ada kesepakatan yang bisa didapat dari hasil mediasi.
Pertama-tama mediasinya berakhir, jadi pada akhirnya tidak ada kesepakatan dalam mediasi tersebut, kata Fahmy dikutip Intense Investigative dari YouTube.
Oleh karena itu, sidang permohonan cerai yang diajukan Baim Wong akan dilanjutkan pada pokok perkara.
Oleh karena itu, rencana perceraian yang dilayangkan Mohammed Ibrahim harus ditinjau ulang dalam pokok perkara, lanjutnya.
(Tribune News.com/Ayu/Fawzi Noor Alamsyah)