geosurvey.co.id – Teknologi informasi dan komunikasi semakin berkembang pesat setiap harinya. Banyak peluang kerja online yang terbuka, terutama di sektor ekonomi kreatif yang berperan besar dalam perkembangan perekonomian Indonesia.
Sayangnya, perkembangan ekosistem digital juga disalahgunakan oleh kelompok yang tidak menaruh curiga untuk melakukan aktivitas ilegal. Salah satunya adalah judi online yang kini mulai populer di kalangan masyarakat umum. Tidak, dompet digital adalah salah satu metode yang digunakan untuk melakukan hal ini secara ilegal, sehingga meningkatkan kesulitan dalam menangani kasus-kasus ini. Perjudian internet tidak hanya menghancurkan aset, namun juga berpotensi mengancam keamanan digital dan informasi keuangan masyarakat.
Alhasil, banyak masyarakat Indonesia khususnya generasi muda yang mulai terjerumus dalam perjudian online. Berdasarkan data yang dirilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi internet di Indonesia meningkat pesat, dengan penjualan mencapai lebih dari 25 triliun rupiah pada tahun lalu.
Forum Jurnalis Teknologi (Forwat) sebagai organisasi jurnalis juga fokus pada dampak negatif maraknya perjudian internet. Forwat juga bertanggung jawab dalam memberikan informasi dan edukasi yang akurat dan lengkap kepada masyarakat.
Masalah perjudian internet merupakan masalah kompleks yang memerlukan kerja sama dan kolaborasi. Pemecahan masalah dapat dimulai dari memahami bagaimana orang berinteraksi dan pada akhirnya terlibat dalam aktivitas tersebut.
Untuk itu Forwat bergabung dengan DANA Indonesia mengadakan konferensi bertajuk “Memutus Rantai Perjudian Online untuk Ekosistem Digital yang Sehat”, yang bertujuan untuk membahas cara-cara baru yang dapat membantu mengurangi dampak perjudian online.
Diskusi panel menghadirkan berbagai pembicara, antara lain Komisaris Utama DANA Indonesia Rudiantara; Kepala Hukum dan Kepatuhan DANA Indonesia Dina Artarini; Kepala Badan Regulasi Perjudian Internet, Divisi Manajemen Penggunaan Informasi, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Menhariq Noor; Deputi Direktur Analisis dan Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Indonesia Danang Tri Hartono; Kepala Divisi SP Perizinan DKSP Bank Indonesia Uniek Yuniar; dan Penggagas, Pengemudi, dan CEO Malaka Project Ferry Irwandi.
Upaya DANA Mewujudkan Ekosistem Digital yang Aman dan Sehat
Sebagai salah satu pemimpin di industri keuangan digital, DANA Indonesia selalu mengedepankan terciptanya ekosistem digital yang sehat dan aman. Oleh karena itu, DANA Indonesia berkomitmen membangun ekosistem digital yang aman melalui tindakan praktis dan upaya pencegahan melalui pendidikan dan keterampilan dalam penerapannya.
Head of Legal and Compliance DANA Indonesia Dina Artarini mengatakan, sejak berdiri dan beroperasi selama hampir tujuh tahun, DANA hadir dengan tujuan untuk memberikan kemudahan bertransaksi bagi masyarakat. Oleh karena itu, timnya bertekad untuk menghilangkan perjudian di Internet.
“Kalau soal perjudian online, DANA bertanggung jawab untuk melaporkan segala sesuatu yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Jadi kami ingin selalu sampaikan agar penggunaan mesin pembayaran digital tidak disalahgunakan,” kata Dina.
Upaya DANA Indonesia salah satunya ditunjukkan dengan hadirnya fitur DANA Security yang memperkuat sistem keamanan untuk mendeteksi dan mencegah transaksi mencurigakan, termasuk terkait perjudian online.
Hasilnya, terdapat 50.000 pencarian setiap bulannya pada fitur Scam Checker di DANA Protection, dimana pengguna memeriksa akun media sosial, nomor, dan link yang mencurigakan. Saat ini terdapat 3,6 juta pengguna DANA yang telah diberikan edukasi mengenai perjudian online melalui gamifikasi Waspada Online di aplikasi DANA.
Selain itu, Dana Indonesia juga telah menutup akun lebih dari 30.000 pengguna dan lebih dari 500 penjual online yang terdaftar di aplikasi DANA. Tentu saja DANA Indonesia menegaskan bahwa angka tersebut hanyalah gambaran zaman yang akan terus berubah seiring berkembangnya perjudian online.
Pentingnya Kerjasama dan Persatuan dalam Upaya Mengakhiri Perjudian Internet
DANA juga percaya bahwa mengatasi masalah perjudian internet memerlukan kolaborasi sektoral. Melalui langkah-langkah tersebut, DANA mendukung pemerintah dan hakim dalam menjalankan tugasnya.
Dalam kerja sama tersebut, DANA rutin menjalin kerja sama dengan berbagai otoritas, antara lain Kementerian dan Digital (Komdigi), Bank Indonesia (BI), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Kinerja Keuangan (PPATK) untuk memastikan kepatuhan.
Hal ini dimulai dari hakim yang memang ingin membuat aturan tegas terhadap peredaran uang digital dan menghentikan penyebaran situs judi online. Upaya pemerintah tidak hanya sekedar memerintah, namun juga membangun kesadaran di kalangan masyarakat.
Tak hanya itu, dengan melakukan kampanye di berbagai platform media dan dukungan kepada seluruh kalangan, pemerintah berharap langkah tersebut dapat sedikit mengurangi transaksi terkait perjudian internet, sekaligus melindungi masa depan perekonomian Indonesia.
PPATK mengapresiasi program pelaku e-wallet sebagai DANA yang efektif dalam mendukung penghapusan perjudian online dengan memperkuat langkah keamanan dan edukasi pengguna. Inisiatif ini menunjukkan pentingnya kerja sama dalam menghadapi ancaman yang berdampak pada masyarakat dan ekonomi digital Indonesia.
Selain itu, upaya bersama ini perlu diperluas, karena diyakini dapat mengurangi risiko perjudian online secara signifikan.
Menurut Wakil Direktur Riset dan Audit PPATK Indonesia Danang Tri Hartono, pada tahun 2023 simpanan masyarakat mencapai 34 miliar, sedangkan tahun 2024 hingga kuartal III jumlahnya mencapai 43 triliun. Saluran utamanya adalah bank, dompet elektronik, dan berubah melalui agregator.
“Puluhan ribu pedagang diyakini berjudi di Internet dengan menyamar sebagai pedagang. Mereka menggunakan kripto dan valas. “Agregator pedagang harus menerapkan CDD dan EDD dengan harapan dapat memutus rantai perjudian online yang ada di bawah layar pedagang,” kata Danang.
Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas yang mengatur sistem pembayaran di Indonesia tentunya juga berperan besar dalam memastikan transaksi digital dilakukan dengan aman dan transparan. BI bermaksud memperkuat fokus pada transaksi spekulatif, mengingat perjudian online akan menyebar dan menggunakan platform pembayaran digital untuk memfasilitasi transaksi.
Berdasarkan pendapatan, deposit judi online terutama berasal dari transaksi dengan bank yang mencapai Rp33,09 triliun dan e-wallet mencapai Rp8,37 triliun. Bahkan, dari jumlah transaksi di perbankan, tercatat sebanyak Rp 1,20 triliun berasal dari bantuan masyarakat (bansos).
Oleh karena itu, BI terus berupaya menerapkan kebijakan yang dapat mengurangi penggunaan sistem pembayaran digital untuk perjudian online. Dengan menerapkan regulasi seperti pengawasan terhadap Penyedia Jasa Sistem Pembayaran, BI memastikan transaksi yang melibatkan e-wallet dan pembayaran digital tetap legal dan aman, tanpa menggunakan aktivitas ilegal seperti perjudian online.
Uniek Yunia, Kepala Divisi Perizinan SP Ritel DKSP Bank Indonesia, menjelaskan Bank Indonesia juga berperan dalam menangani perjudian online, yakni melalui Satgas Pemberantasan Judi Online dan Desk Penanganan Judi Online yang dibentuk oleh pemerintah dan beberapa departemen. . . dan organisasi lainnya.
“BI juga berperan dalam penerapan Mengenal Pelanggan dan Mengenal Pelanggan Anda (KYC/KYM) dengan menegakkan peraturan dan menerapkan Sistem Pengendalian Keuangan, Pencegahan Pendanaan Teroris dan Pencegahan Senjata Pemusnah (APU PPT) dan PPPSPM)” Selain itu bahwa, “BI juga perlu memperkuat Sistem Deteksi Fraud yang dapat melacak langkah-langkah kecil yang ditunjukkan untuk digunakan secara online,” jelas Uniek Yunia.
Peran Influencer dalam Meningkatkan Literasi Digital dan Literasi Keuangan
Upaya meningkatkan literasi digital dan keuangan masyarakat Indonesia bukanlah tanggung jawab pemerintah semata. Kontribusi dari influencer, artis, dan pembuat konten penting dalam menciptakan kesadaran dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya perjudian online.
Dengan jutaan pengikut di berbagai platform media, para influencer, artis, dan pembuat konten ini dapat menggunakan pengaruhnya untuk menyebarkan pesan-pesan positif dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan dampak buruk perjudian di Internet, khususnya generasi muda.
Misalnya melalui beberapa platform seperti Instagram, TikTok, dan YouTube, influencer dapat menghadirkan gaya hidup yang lebih sehat dan produktif, jauh dari pengaruh perjudian online.
Hal serupa juga diungkapkan Ferry Irwandi, selaku Ketua Masyarakat dan CEO Malaka Project. Ia mengatakan awal kemunculan perjudian online di Indonesia sangat dipengaruhi oleh masifnya promosi dari influencer media sosial.
“Saat itu masalah ini tidak ditanggapi dengan serius. Dengan penjualan dan nama bagus, tema ini banyak digunakan. “Sekarang metode pembayaran memudahkan masyarakat tapi disalahgunakan,” kata Ferry.
Menhariq Noor, selaku Ketua Kelompok Pengendalian Judi Internet Ilegal pada Divisi Pengelolaan Informasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia mengungkapkan, Komdigi sudah mulai memblokir lebih dari 5,2 juta perjudian online. . Salah satu langkah terbaik adalah orang berhenti berinvestasi di kasino online.
“Sukses dalam perjudian online menjadi semakin sulit. Hal ini terlihat pada deposito yang kecil, kurang dari 500 rupiah. Judi online ini bukanlah perjudian melainkan penipuan atau scam. Kami tidak memiliki wewenang untuk menghapus konten yang Anda siarkan di PSE, namun kami dapat meminta platform tersebut untuk memoderasi konten tersebut dan menghapus konten tersebut. “Kalau tidak, bisa didenda, dan kalau tidak, bisa dipenjara,” kata Menteri Noor.
Dengan upaya bersama dan komprehensif dari semua pihak, siklus perjudian online diharapkan tidak lagi berdampak pada masyarakat dan ekosistem digital.
Diskusi yang diadakan oleh Forwat dan DANA Indonesia diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat pentingnya kerja dan kontribusi setiap peserta terkait pencegahan dan pengendalian perjudian internet.