geosurvey.co.id – Bantuan Sosial (BANSO) Program Kesejahteraan Keluarga (PKH) Tahap 4 pada Desember 2024 akan segera cair.
Bansos PKH merupakan bantuan sosial rutin yang diberikan Kementerian Sosial (Kemensos) setiap tiga bulan sekali.
Penyaluran PKH dilakukan dalam 4 tahap dalam setahun.
Berdasarkan data, tahap keempat akan dirilis pada Oktober hingga Desember 2024 dan akan disalurkan kembali pada tahun ini.
Artinya, keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak menerima PKH pada bulan Oktober bisa menerimanya pada bulan November atau Desember.
PKH Tahap 4 disalurkan melalui dua cara.
Pertama, langsung ke setiap rekening yang diperoleh melalui Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandari, dan pengelola BTN atau PKH.
Kedua, melalui kantor pos. Jadwal Alokasi PKH Tahun 2024, Berdasarkan Tahun Pemberian: Bansos PKH 2024 Bagian 1: Januari-Maret 2024 Bansos PKH 2024 Bagian 2: April-Juni 2024 2024 Bansos PKH Bagian 3: Juli-September 2024 Bansos Bagian 4: Oktober -Desember 2024 Cara Cek Penerima Bansos PKH Terbuka halaman cekbansos.kemensos.go.id; Masukkan alamat penerima; Kabupaten, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kabupaten pada kolom yang tersedia; Masukkan nama lengkap sesuai KTP Anda; Kemudian, masukkan kode captcha yang tertera di layar pada kolom yang tersedia; Jika huruf kodenya tidak jelas, klik ikon “Muat Ulang” untuk mendapatkan kode baru; Tekan tombol “Cari Informasi”; Jika Anda salah satu penerima manfaat, nama Anda akan tercantum dalam catatan. Dari kemensos.go.id, kategori penerima dan besaran bansos PKH yang diberikan: ibu hamil/nifas menerima Rp3 juta/tahun atau Rp750 ribu/tiga bulan; Anak usia dini 0c. penghasilan 6 tahun Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan; Masyarakat berkebutuhan khusus mendapat Rp2,4 juta/tahun atau Rp600 ribu/tiga bulan; Dewasa mendapat Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan; Bagi SMA/pelajar yang mendapat pendidikan setara Rp2 juta/tahun atau Rp500 ribu/tiga bulan; Siswa SMP/sederajat memperoleh penghasilan Rp1,5 juta/tahun atau Rp375 ribu/tiga bulan; Pendidikan anak SD/sederajat Rp900 ribu/tahun atau Rp225 ribu/tiga bulan.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, merekomendasikan penghentian sementara seluruh bantuan sosial selama pilkada.
Tujuannya adalah untuk menempatkan calon pada posisi yang setara sehingga bansos tidak menjadi bahan tertawaan.
Meski demikian, saat ini Bima Arya mengatakan bansos Kemensos tetap dialokasikan dan tidak akan berdampak pada pilkada.
Saat ini keterlambatan pencairan bansos hanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Sudah selesai (ada deklarasi), deklarasi sudah saya tandatangani. Jadi perlu dipahami kalau bansos ini tertunda, apalagi yang bersumber dari APBD,” cerita Kantor KPU RI Bima Aria di Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024).
Bima mengatakan, program bansos yang disalurkan kementerian tidak perlu ditunda jika sudah diumumkan.
Selain itu, penyaluran bantuan sosial juga harus dipercepat.
“Boleh saja pindah, tapi faktanya harus digarisbawahi,” kata Bima.
Menurut mantan Wali Kota Bogor ini, penyaluran bansos secara umum dan tidak ditunda-tunda hingga mengurangi bantuan dana dari program Kementerian Keuangan.
“Masih bisa dilakukan (penyalurannya), karena sekarang sudah ada pengaturan, apalagi masyarakat yang tinggal di sana sudah diumumkan, bagus, tapi tolong lapor,” kata gubernur.
(geosurvey.co.id/Latifah/Sri Juliati)(TribunJabar.id/Rheina Sukmawati)