geosurvey.co.id- Pengacara Wenny Ariani membantah pernyataan aktor Rezky Aditya terkait tes DNA.
Perseteruan Rezky Aditya dan Wenny Ariani yang sudah berlangsung selama tiga tahun kembali memanas.
Kamis 7/11/2024 lalu, ada pengaduan berdasarkan laporan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya terkait penelantaran anak di Polda Metro Jaya.
Usai persidangan, kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking, mengatakan kliennya selalu ingin melakukan tes DNA pada putri Wenny Ariani.
Namun Wenny Ariani menolak rencana Rezky Aditya melakukan tes DNA.
Dikutip di YouTube Indosiar, Minggu (10/11/2024), Ferry Aswan selaku kuasa hukum Wenny Ariani mengkritik keras pernyataan kuasa hukum Rezky Aditya.
Ferry mengatakan, pihaknya memberi waktu tujuh bulan kepada Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA sebelum pihaknya menyampaikan laporan polisi.
“Saya meminta (tes) DNA pertama saya 7 bulan sebelum saya pergi ke pengadilan.”
“Sebelum saya mengajukan gugatan, saya memberi waktu tujuh bulan kepada Rezky untuk melakukan tes DNA,” kata pengacara ini.
Alih-alih mengambilnya, Rezky Aditya disebut tak pernah melakukan tes DNA dalam jangka waktu yang ditentukan.
“Tapi itu belum selesai,” katanya.
Dalam tayangan tersebut juga terungkap bahwa untuk pertama kalinya Rezky Aditya meminta tes DNA putri Wenny Ariani.
“Saat Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa Rezky adalah ayah dari (anak Wenny), saat itulah mereka mulai meminta tes DNA,” ujarnya. 3 Alasan Rezky Aditya Meninggalkan Putra Wenny Ariani Tanpa Alasan Yang Bisa Dijelaskan
Dalam pemberitaan sebelumnya, kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking membeberkan tiga hal yang tidak bisa dituntut terhadap tersangka penelantaran putra Wenny Ariani.
“Selain itu, ada kalanya kami dapat mengatakan bahwa tersangka kami tidak mempunyai alasan untuk mencurigai bahwa dia melakukan tindak pidana penelantaran anak.
“Kenapa? Undang-undang perlindungan anak sudah jelas, yang bisa dituduh melakukan penelantaran anak hanya satu orang ayah, dua orang ayah angkat, yang ketiga, ayah dari anak yang lahir dari dua perkawinan.” kata Ana Sofa.
Saat itu, Ana Sofa Yuking menyebut Wenny Ariani tak ingin putrinya menjalani tes DNA. Pengacara Wenny Ariani mengaku memberi waktu 7 bulan kepada Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA.
Soalnya sampai saat ini kami sudah mencoba berkali-kali, menulis surat, mengajukan banding, tapi pelapor (Wenny) tidak mau melakukan DNA, ujarnya.
Ditegaskan pula, bintang film Thank You Mum, Thank You Abah itu siap menjalani tes DNA.
“Rezky sudah mempersiapkannya sejak lama.”
“Ini yang kadang dinilai netizen karena informasinya simpang siur. Kami tegaskan dari awal bahwa kami siap melakukan tes DNA,” ujarnya.
(geosurvey.co.id/Gabriella)