geosurvey.co.id – Edward Akbar membantah tuduhan pemenjaraan Kimberly Ryder.
Kimberly awalnya mengatakan hal itu usai melalui proses perceraian di Pengadilan Agama Pusat di Jakarta.
Dalam postingan di Instagram pribadinya @edward_akbar pada Rabu (16/10/2024), Edward menyebut apa yang disampaikan Kimberly adalah kebohongan.
Edward menulis: “Ini adalah kebohongan luar biasa yang telah mengubah kejadian dan kebenaran sebenarnya dan saya memiliki banyak kamera CCTV lengkap.”
Edward Akbar pun bingung dengan tudingan penyekapan istrinya.
Lebih lanjut Edward membeberkan apa yang sebenarnya terjadi.
Edward bahkan mengaku nyaris menghajar ayah dan ibu Kimberly hingga tewas di rumahnya di Bali.
Edward Akbar menulis: “Ada tuduhan penjara di Bali, padahal tidak ada, saya dan anak-anak ada di rumah.
Faktanya, ayah saya datang bersama seorang perempuan yang membawa bambu dan ingin memukul serta mengancam saya.”
Dia melanjutkan: Untungnya, polisi menyelamatkan saya dari pemukulan karena pengaduan pencemaran nama baik.
Edward Akbar pun mengaku memiliki rekaman CCTV yang bisa membuktikan perkataannya.
“Ponsel saya diambil paksa, kenapa harus disita? Saya tidak pernah/mungkin saja menyandera istri saya, apalagi kalau saya punya anak di rumah.”
“Bagaimana saya bisa menahan istri saya, alat bukti yang diajukan penggugat dalam sidang hari ini hanya berupa kesaksian lisan dan video serta foto buatan sendiri.”
“Ini yang harus saya tegaskan. Karena pencemaran nama baik tidak bisa ditoleransi,” tulisnya. Edward Akbar membantah penangkapan Kimberly Ryder di Bali. (Instagram @edward_akbar) Pengakuan Kimberly Ryder pernah ditawan oleh Edward Akbar hingga orang tuanya menyelamatkannya.
Kimberly Ryder sebelumnya sempat membeberkan fakta baru soal dugaan pemenjaraan yang dilakukan Edward Akbar.
Kimberly Ryder mengaku pernah ditawan oleh Edward Akbar saat mereka tinggal di Bali.
Kuasa hukum Kimberley, Machi Achmed pun membenarkan hal tersebut.
Saat itu, Kimberly dikunci di dalam rumah oleh Edward, jelas Macchi Achmed.
Jadi mereka dikunci di dalam rumah bersama-sama. Makanya saudara terdakwa menguncinya, kata Machi Achmed, Rabu (16/10/2024), seperti dilansir YouTube Kumikomi.
Kimberly mengatakan, penangkapan itu terjadi setelah Edward Akbar mengucapkan kata cerai.
Katanya Edward takut membawa anak-anaknya pergi dari rumah.
“(Penangkapan) itu sehari setelah perceraian saya, sebenarnya hari saya bercerai,” kata Kimberly Ryder.
Malam itu dia mengganti kunci dan mengambil semua kunci rumahku dan aku tidak bisa keluar rumah.
“Dia takut saya akan mengajak anak-anak keluar juga. Ya, itu terjadi,” jelasnya.
Dalam kejadian tersebut, Kimberly mengaku orang tuanya menyelamatkannya dan melibatkan polisi.
Akhirnya orang tua saya datang membantu dan membawa polisi ke rumah untuk membukakan pintu, jelasnya.
Kimberly Ryder telah mengajukan gugatan cerai terhadap Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Kimberly Ryder mengajukan gugatan cerai pada 12 Juli 2024.
(geosurvey.co.id/Indah Aprilin)