Laporan jurnalis geosurvey.co.id Endrapta Pramudhiaz
geosurvey.co.id, JAKARTA – Pemerintah telah menyelesaikan penyaluran program bantuan pangan penanggulangan stunting kepada 1.446.089 juta keluarga rentan stunting (KRS).
Pendistribusiannya dilakukan dalam dua tahap selama enam bulan.
Periode pertama berlangsung pada bulan Januari hingga Maret, dan periode kedua pada bulan April hingga Juni.
Penyalurannya dilakukan di tujuh provinsi yaitu: Sumatera Utara, Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
ID FOOD selaku pihak yang ditunjuk Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menyalurkan bantuan tersebut menyalurkan 8,4 juta paket telur ayam dan daging ayam.
Chief Director ID FOOD Sis Apik Wijayanto membenarkan keberhasilan tersebut diraih meski ada kendala transportasi di banyak provinsi.
“Kami memahami bahwa di NTT, Sulawesi Barat, Sumut, kita menghadapi kendala transportasi yang sulit,” ujarnya pada malam apresiasi di Hotel Js Luwansa, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/10). . /2024).
Kak Apik mengatakan keberhasilan penyaluran bantuan ini tidak lepas dari kerja sama seluruh pihak yang terlibat.
Terkait penyaluran bantuan pangan, pemangku kepentingan antara lain Bapanas, Kementerian BUMN, ID FOOD, Bank BTN, BKKBN, Dinas Ketahanan Pangan, POS Indonesia dan mitra petani.
“Alhamdulillah, terima kasih atas kerjasamanya, terima kasih atas kerjasama kami, semuanya berjalan lancar,” kata Kak Apik.
Sementara itu, Plt Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional Sarwo Edhi menjelaskan alasan penyaluran bantuan pangan terkonsentrasi hanya di tujuh provinsi.
Penerapan program stunting di tujuh provinsi ini diperkirakan dapat menyelesaikan 60 persen permasalahan stunting di Indonesia, ujarnya.
Sarvo juga mengatakan, bantuan pangan ini tidak hanya ditujukan untuk menurunkan stunting.
Namun hal ini juga menguntungkan para peternak dan ayam pedaging dengan memberikan kepercayaan dalam penjualan.
Selain itu, bisa juga menjadi program nasional untuk menstabilkan harga daging ayam dan telur, kata Sarvo.