Laporan reporter geosurvey.co.id Rizki Sandi Saputra
geosurvey.co.id, JAKARTA – Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan, pihaknya dalam hal ini Sekretariat Wakil Presiden (Setwapress) akan memperbaiki cara menyeleksi pemberitaan publik yang masuk dalam Program Liputan Pers Masif.
Ia mengatakan, sebelum melapor ke Wakil Presiden Bhavan atau melaporkan melalui WhatsApp, masyarakat diminta terlebih dahulu memberikan informasi atau mengisi registrasi online terkait apa yang ingin dilaporkan.
Jadi sistem yang akan dikembangkan nanti, wartawan mendaftar dulu secara online, baru bisa diberitahu langsung hari apa dan tanggal berapa datang ke sini, kata Hassan dalam jumpa pers di kantor Sekretariat RI, Jalan Kebon . Sirih No.14, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Upaya itu dilakukan pihak Istana karena saat ini banyak keluhan tidak berguna dari masyarakat.
Dia mengatakan, beberapa di antaranya adalah persoalan perumahan dan klaim tidak berdasar yang disampaikan masyarakat saat melaporkan pengaduannya.
“Banyak pemberitaan palsu melalui WhatsApp. Ada yang berjanji menghentikan aliran lumpur Lapindo. Jadi banyak sekali yang seperti itu,” kata Hassan.
“Ada masyarakat yang punya perselisihan rumah tangga yang suaminya dihukum. Karena salah satu dari satuan dan satu lagi dari ASN, misalnya, mereka sangat ingin suaminya dihukum atau dipecat. Makanya banyak sekali.” .Orang ini laporan dalam negeri,” lanjutnya.
Menurut Hasan Nasbi, pemerintah akan sulit mengikuti program pemberitaan Wapres yang masif.
Dalam hal ini, Hassan menyatakan, dalam waktu dekat Sekretariat Wakil Presiden akan memperbaiki sistem pelaporan dengan menyeleksi maksud dan tujuan laporan yang disampaikan warga.
“Saat ini back office sedang dipersiapkan, jadi nanti akan diperbaiki filteringnya. Laporan-laporan ini mana, jadi bukan hanya iseng dan tidak, tapi laporan mana yang akan dikirim ke K/L dan back office mana?” Kantornya juga sedang dipersiapkan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Hasan Nasbi juga menjelaskan prasyarat yang harus diikuti warga untuk mengikuti laporannya.
Dia meminta masyarakat melengkapi dokumen terkait pengaduan yang dilaporkan.
Hal ini penting agar kementerian/lembaga yang terkait dengan pengaduan tersebut dapat segera fokus atau menindaklanjutinya.
Jadi yang ditaruh di sana bukan petugas saja, tapi dia bisa menganalisis apakah perkara itu bisa dilanjutkan atau tidak, termasuk menilai apakah bukti-bukti yang diajukan cukup atau tidak. Jadi kira-kira seperti itu, kata Hasan Nasbi.