TribuneNews Setelah bekerja di luar negeri, para eks PMI menghadapi banyak tantangan dalam membangun kembali kehidupan mereka dan mencapai stabilitas keuangan di kampung halaman.
BRI melalui Program BRI Peduli berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada eks PMI yang telah menyelesaikan kontrak kerjanya di luar negeri melalui Program Pemberdayaan Eks PMI.
Program Pemberdayaan Eks PMI kali ini menyasar Kabupaten Indramayu di Provinsi Jawa Barat. Tercatat pada tanggal 4-5 November 2024, sebanyak 25 (dua puluh lima) orang mantan pekerja migran mendapatkan pendidikan dan pelatihan kewirausahaan, pemasaran dan branding produk perikanan serta kegiatan pelatihan lainnya di Indramayu.
Wakil Direktur Jenderal BRI Cathur Budi Harto mengatakan program ini bertujuan untuk membekali mantan PMI dengan keterampilan dan pengetahuan yang mereka butuhkan, seperti kemampuan memulai usaha atau cara mendapatkan pekerjaan yang layak di tanah air.
“Dengan dukungan mentor yang berpengalaman, para eks PMI mempunyai kesempatan untuk mengembangkan usahanya atau mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan bidang atau keahliannya. Hal ini nantinya dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan,” kata Catur.
“Beberapa mantan PMI tidak memulai usaha berdasarkan pengalaman yang mereka peroleh selama bekerja di luar negeri dan belum memiliki pengetahuan mendalam tentang beberapa aspek bisnis. Oleh karena itu, program ini diharapkan dapat menciptakan stabilitas keuangan bagi Anda dan keluarga, serta berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap ketersediaan lapangan kerja,” kata Catur.
Melalui program ini, para eks PMI diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam pembangunan perekonomian Indramayu. Kabupaten Indramayu merupakan salah satu daerah dengan jumlah PMI terbanyak di Indonesia.
Berdasarkan laporan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sebanyak 19.178 eks pekerja migran Indonesia akan berasal dari Kabupaten Indramayu pada tahun 2023 dan masih menghadapi banyak tantangan setelah kembali ke tanah air, seperti reintegrasi sosial, pengangguran, dan lain-lain. , dan kurangnya akses terhadap modal dan sumber daya.
Dalam kegiatan pelatihan tersebut, mantan PMI Cobb. Indramayu mendapat demonstrasi dalam membangun pola pikir kewirausahaan, validasi produk sesuai kebutuhan konsumen, pencegahan penyimpangan CPMI ilegal, pengembangan inovasi produk berbasis ikan, pemasaran dan branding, legalitas usaha, pengelolaan keuangan dan pembuatan produk olahan perikanan.
Rosida merupakan salah satu mantan peserta program pemberdayaan PMI. Wanita berusia 32 tahun ini merupakan TKI di Malaysia selama 4 tahun. Sejak tahun 2017, Rosida memiliki usaha legal yang memanfaatkan hasil tangkapan nelayan menjadi produk yang bernilai dan inovatif.
“Selain karena faktor ekonomi, awalnya saya memulai usaha ini karena melihat bahan baku hasil tangkapan nelayan yang melimpah tidak dimanfaatkan. Dari situlah saya kemudian berinovasi dengan membuat produk olahan. “Awalnya saya menjualnya dengan cara menyerahkannya ke warung sekitar, namun sekarang sudah mulai menyerahkannya ke toko oleh-oleh dan supermarket,” kata Rosida.
Hal senada juga disampaikan peserta lain bernama Siti Sania dari Desa Ereton Kulon, Kandangaur, Kabupaten Indramayu. Perempuan berusia 31 tahun tersebut sebelumnya bekerja sebagai TKI di Yordania selama 4 tahun dan Dubai selama 2 tahun. Kini ia memiliki usaha penjualan ikan segar hasil tangkapan suaminya dari laut, yang ia geluti sejak tahun 2017.
“Ikan segar dijual di Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Namun tidak jarang wisatawan datang langsung untuk membeli ikan segar. Berkat Program Pemberdayaan Mantan Pekerja Migran Indonesia BRI, saya mendapatkan banyak pengalaman berharga tentang bagaimana caranya. dalam menjalankan usaha dan motivasi yang saya tidak mudah putus asa. “Semoga BRI terus memberikan berbagai bentuk bantuan dan dukungan agar usaha kami terus berkembang,” tutupnya.