geosurvey.co.id, JAKARTA – Asosiasi Perusahaan Ban Seluruh Indonesia (APBI) menegaskan ban tidak memiliki tanggal kadaluwarsa. Hal ini sesuai dengan peredaran informasi di jejaring sosial
Aziz Pane, Presiden APBI, mengatakan cara merawat ban setelah dibeli sangat berkaitan dengan umur ban.
Aziz mengatakan, ban mobil yang dipasang pada mobil dan sering digunakan memiliki umur yang jauh lebih panjang dibandingkan dengan ban yang dipasang pada mobil, namun mobil tetap berada di sana.
Begitu pula dengan perawatan yang baik, seperti sering memeriksa tekanan udara sesuai petunjuk pabrikan mobil, dan tidak membawa beban terlalu banyak saat digunakan akan memperpanjang umur ban. Jadi, tidak benar jika dikatakan ban sudah kadaluwarsa. . ,” ujarnya di Jakarta, Senin (18/11/2024).
Sementara mengenai nomor seri yang biasa terdapat pada ban, Aziz mengatakan tidak ada nomor yang menentukan umur ban. Sebaiknya produsen ban mencantumkan nomor seri sebagai kontrolnya sehingga apabila ditemukan permasalahan kualitas di lapangan dengan nomor seri tertentu maka akan lebih mudah dalam melakukan tindakan penarikan kembali.
“Bisa dibayangkan tanpa nomor seri akan sangat sulit menentukan ban mana yang harus ditarik kembali dari peredaran. Jadi tidak perlu takut umur ban karena nomor seri,” ujarnya.
“Ban hanya untuk mengecek kerusakannya, bukan untuk mengetahui kapan ban sudah habis masa berlakunya. Oleh karena itu, ban bekas bisa divulkanisir asalkan tidak rusak. Tidak ada faktor waktu yang menentukan kapan suatu ban habis masa berlakunya,” tegasnya.
Sebelumnya, media sosial X (Twitter) dibanjiri postingan yang menyebutkan tanggal kadaluarsa ban kendaraannya.
Dalam unggahannya, warganet mempertanyakan apakah ban yang sudah kadaluarsa harus diganti atau tidak.
“Ban kadaluarsa tapi masih gendut gimana solusinya mbak? Mau ganti, sayangnya masih bagus, tapi umurnya sudah lebih dari 1 tahun,” tulis akun @prokop*. **.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Asosiasi Bantah Ban Bisa Kedaluwarsa”.