geosurvey.co.id, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengaku belum mendapat informasi apakah pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang itu dekat dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pesisir Tropis di Pantai lokasi. Indah Kapuk (PIK) 2.
Ia mengatakan, penyidikan siapa pemilik pagar laut tersebut masih terus dilakukan pasca penutupan yang dilakukan Departemen Kelautan dan Perikanan (CPP).
“Saya belum dapat informasi pastinya apakah berdekatan atau nanti di PSN. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan mendalam,” ujarnya seperti dikutip dari tayangan Kompas TV, Sabtu (11/11/2025).
Ia juga belum bisa memastikan apakah pembangunan pagar laut itu ada kaitannya dengan penyelesaian atau tidak.
Menurut dia, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KPK (PSDKP) perlu waktu untuk mengetahui pemilik pagar laut tersebut.
“Tentunya akan memakan waktu lama baru bisa kami selidiki karena tidak ada nama perusahaannya, tidak ada yang menjaganya dan sebagainya. Tentu akan kami selidiki,” kata Trenggono.
Jika pengusutan mendalam selesai, dia pasti akan membeberkan kepada publik siapa pemilik pagar laut tersebut.
Pemilik pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang akan dikenakan sanksi administratif dan diminta membongkar pagar tersebut.
“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kewenangan yang diberikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, hal tersebut [akan dikenakan sanksi],” kata Trenggono.
Dikatakannya, saat ini KSZF belum bisa melakukan recall karena sesuai prosedur yang berlaku saat ini tidak bisa langsung dilakukan.
PKC harus menyegelnya terlebih dahulu, yang kini telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal PSDCP PKC, dan kemudian melakukan penyelidikan.
FYI, pagar laut misterius ini melintasi perairan Tangerang dan membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji.
Struktur pagar laut Tangerang terdiri dari pohon bambu dengan tinggi rata-rata 6 meter dan panjang 30,16 km.
Pagar laut memiliki pintu setiap 400 meter untuk memungkinkan kapal masuk.
Mengutip Kompas.com, pagar misterius tersebut pertama kali ditemukan pada 14 Agustus 2024 saat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten mendapat informasi adanya aktivitas pagar laut tersebut.
Berdasarkan catatan DKP Banten, pagar laut juga akan sepanjang 7 km pada 19 Agustus 2024.
Ketua DKP Banten Eli Susiyanti menjelaskan, pagar ini membentang di sepanjang 16 desa di enam kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Kawasan ini dihuni sekitar 3.888 nelayan dan 502 penggarap.
Fadli Afriadi, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Wilayah Banten, mengatakan, pemasangan pagar laut tersebut dilakukan warga pada malam hari.
Mulai Juli 2024, pekerja pemasangan pagar laut akan dibayar Rp 100.000 per hari.
Belum diketahui siapa pemilik yang bertanggung jawab memasang pagar tersebut.
Belum diketahui tujuan dan fungsi pembangunan pagar laut di Tangerang.
Kenapa? Kami tidak bisa mengidentifikasinya karena informasinya beragam, kata Fadli Afriadi, Rabu (08-01-2025), seperti dikutip Kompas.com.
Akibat adanya pagar laut, para nelayan mengeluh terganggu aktivitas melautnya sehari-hari.
Pemasangan pagar tersebut juga diketahui melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur zona perairan untuk berbagai keperluan, antara lain penangkapan ikan, pariwisata, dan pembangunan waduk laut.
DKP Banten pun mengaku sempat mendatangi lokasi tersebut dan menemukan pagar laut tersebut tidak memiliki izin.
Tim DKP Banten pun mengecek lokasi pagar dan berkonsultasi dengan camat dan lurah setempat pada 5 September 2024.
Oleh karena itu, tidak ada rekomendasi atau izin yang diterima baik dari pimpinan kecamatan maupun desa terkait pagar laut yang sedang berlangsung.
Meski demikian, warga tidak mengeluhkan pembangunan pagar tersebut.
Pada tanggal 8 September 2024, DKP Banten kembali melakukan patroli dengan melibatkan Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang dan Persatuan Nelayan Indonesia (HNSI).
DKP Banten saat itu mengaku sudah diperintahkan menghentikan operasi pemagaran.
Ombudsman RI di Banten pun turun tangan menyelidiki siapa dalang pembangunan pagar laut Tangerang.
Pihak terkait dipanggil, termasuk DKP Banten dan pihak lain yang diyakini memiliki informasi penting.