geosurvey.co.id – Seleksi Keterampilan Dasar (SKD) CPNS 2024 sedang berlangsung.
Pelamar CPNS akan menghadapi soal-soal yang meliputi 3 jenis tes yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (NIT), Tes Intelegensi Umum (TIT) dan Tes Sifat Kepribadian (PTT).
Lantas berapa tingkat kelulusan CPNS 2024?
Berikut rincian batas atau tanda kelulusan SKD CPNS 2024: Peringkat Lulus SKD CPNS 2024 Formasi Umum: TWK: 65 TIU: 80 TKP: 166 Nilai Lulus SKD CPNS 2024 Kalimantan Putra/Putri Formasi: TKU1: 8 Lulus: TW6 SKD CPNS Peringkat 2024 Predikat “Dengan Perbedaan”. pembentukan lulusan terbaik dengan predikat/Cumlaude dan Diaspora : Nilai kumulatif SKD terendah : 311 Nilai TIU terendah : 85. Tingkat kelulusan SKD CPNS 2024 Formasi Diaspora : Nilai SKDTI terendah 5.38 Nilai Kumulatif SKD : 286 TIU Terendah Nilai : 60. Nilai Lulus SKD CPNS 2024 Karang Taruna Papua : Nilai Kumulatif SKD Terendah : 0286 Nilai Kumulatif SKD : Nilai Kumulatif Terendah : 0286 . Formasi Daerah Tertinggal Putra/I 2024: Nilai SKD Kumulatif Terendah: 286 Nilai TIU Terendah: 60. Nilai SKD CPNS 2024 Bobot soal TIU dan TWK, jawaban benar bobot 5, soal salah/leset nilai ICP 0, jawaban benar bobot 1- 5, tidak ada jawaban sama dengan 0. Nilai SKD CPNS Maksimal 2024
Nilai agregat tertinggi SKD CPNS 2024 adalah 550.
Berikut rincian nilai tertinggi yang bisa diraih penyeleksi CPNS 2024 pada tes SKD: TWK: 150 TIU: 175 ICP: 225 Tata Tertib SKD CPNS 2024
A. Peserta wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang ditetapkan masing-masing institusi untuk proses pendaftaran dan verifikasi kelengkapan dokumen persyaratan peserta.
B. Sebelum jadwal seleksi dimulai, Panitia Badan mendaftarkan nomor identitas individu kepada peserta.
C. Pendaftaran dengan nomor identifikasi pribadi ditutup 5 menit sebelum meja seleksi dimulai.
D. Calon peserta seleksi calon PNS, seleksi PPPK, seleksi penerimaan siswa/praja/taruna sekolah dinas dan selain pegawai ASN wajib menyerahkan surat keterangan pengganti kartu identitas elektronik asli atau masih berlaku. kepribadian. KTP atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir berupa KTP digital yang menegaskan identitas pejabat yang berwenang atau penduduk digital dan gambar tangkapan layar (screenshot) yang ditunjukkan kepada Panitia Badan atau Kartu Keluarga Digital. kartu peserta seleksi yang dicetak dan dapat dipindai oleh Panitia Agensi dan ditunjukkan kepada Panitia Agensi. Peserta yang berusia di bawah 17 tahun pada seleksi siswa/praja/taruna sekolah dinas dapat membawa KTP asli anaknya.
E. Pada saat screening di luar negeri, peserta dapat menunjukkan paspor atau kartu komunitas Indonesia di luar negeri dan kartu peserta screening.
F. Bagi yang mengikuti pilihan pengembangan karir harus membawa izin tinggal atau kartu identitas pegawai.
G. Peserta yang mengikuti seleksi adalah peserta yang identitasnya sesuai dengan yang tertera pada kartu peserta.
H. Peserta menggunakan pakaian dan sepatu atau pakaian yang rapi, sopan dan sesuai aturan yang diatur oleh Panitia Badan (tidak diperkenankan menggunakan kaos, jeans, dan sandal).
Saya. Peserta ruang seleksi dilarang: membawa buku atau catatan lain; kalkulator, aksesoris, kamera apapun, jam tangan dan alat tulis, tidak termasuk pensil kayu; dan senjata api/senjata potong atau sejenisnya.
J. Peserta dilarang: bertanya/berbicara dengan sesama penguji selama proses seleksi; membeli/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain pada saat seleksi tanpa izin panitia; meninggalkan ruang seleksi kecuali mendapat izin dari komisi; membawa makanan dan minuman ke ruang pemilihan; merokok di ruang pilihan; pendistribusian soal seleksi melalui media apapun; dan melakukan segala bentuk aktivitas penipuan.
K. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan ruang ujian dengan tertib. Sanksi: Peserta yang terlambat mengikuti jadwal seleksi sebagaimana dimaksud pada huruf c tidak dapat mengikuti seleksi atau dianggap gugur. Peserta yang tidak membawa dokumen sebagaimana dimaksud pada huruf D tidak dapat mengikuti seleksi atau dianggap gugur. Peserta yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud pada huruf h tidak dapat mengikuti seleksi atau dianggap didiskualifikasi. Peserta yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud pada huruf i dan 1), 2), 3), 4) dan 5) j akan diberi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dengan dibatalkan menjadi peserta seleksi. . Peserta yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud pada huruf 6) dan 7) akan dikenakan sanksi diskualifikasi. Jadwal Terakhir Seleksi CPNS 2024 Pemberitahuan: 19 Agustus s/d 10 September 2024 Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s/d 10 September 2024 10 September 2024 Seleksi Administrasi: 20 Agustus s/d 20 Agustus. 17 September 2024 Pengumuman Hasil Pemilihan Administratif : 14 s.d. 19 September 2024 Konfirmasi Penggunaan Harga Seleksi Kewenangan Utama (SKD) CPNS Seleksi TA 2023 : 18-28 September 2024 Masa Sanggahan : 20 September-2024 20 September 2024 Tanggapan Sanggahan : 00. 24 September 2024 Posting -Pengumuman Sanggahan: 23 dll. 29 September 2024 Pengambilan data SKD Final CPNS: mulai 29 September. 1 Oktober 2024 Perencanaan SKD CPNS : mulai 2. 8 Oktober 2024 Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat SKD CPNS : Pukul 21.00 WIB. 15 Oktober 2024 Pelaksanaan SKD CPNS : mulai 16 Oktober. 14 November 2024 Pengolahan Nilai SKD CPNS: Mulai 23 Oktober. 16 Nov 2024 Pengumuman Hasil SKD CPNS : 17-17 19 Nov 2024 Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT : 20 Nov s.d 17 Des 2024 Seleksi CAT dengan CPNS Bidang Keahlian (SKB20) : Pemetaan Titik Tanah CAT : 22 Nov 2024 Seleksi Peserta CAT dengan SKB CPNS Seleksi titik lapangan : 23 s.d. 25 November 2024 Pengambilan data SKB Final CPNS : 26 s.d. 28 November 2024 Perencanaan SKB CPNS dengan CAT : mulai 29 November. 3 Desember 2024 Pengumuman Daftar Peserta Waktu dan Tempat SKB CPNS dengan RTT : Mulai 4 8 Desember 2024 Pelaksanaan SKB CPNS : 9 s.d. 20 Desember 2024 Integrasi SKD CPNS dan SKB Nilai : 17 Desember 2024. 4 Januari 2025 Pengumuman Hasil CPNS : 5-12 Januari 2025 Masa Sanggahan : 13-12 15 Januari 2025 Balasan Sanggahan : 13. 19-Jan-2025 Pemrosesan hasil seleksi sanggahan : 15-20-Jan-2025 Pengumuman pasca sanggahan : 16-2025 22-Jan-2025 Pengisian DRH NIP CPNS : 23-Jan. 21 Februari 2025 Usulan Penetapan NIP CPNS : Mulai 22 Februari. 23 Maret 2025
(geosurvey.co.id/Widya)