geosurvey.co.id – Ferry Irawan menunjukkan sikap aneh terkait batalnya perceraiannya dengan Venna Melinda secara negara.
Bagi Ferry, yang terpenting adalah dirinya dan Venna bercerai secara sah berdasarkan agama.
Ia pun menjelaskan, proses perceraiannya harus diselesaikan melalui verstek.
Sebenarnya kalau disebut talak kalau suami tidak datang tiga kali, itu versteknya, bagaimana sahnya cerai, jelas Ferry, dikutip dari YouTube Insertive, Senin (18/11/2024).
Setelahnya, pihaknya menjelaskan mengenai perekonomian dalam negeri.
“Lagi pula, secara agama, tiga bulan berturut-turut tidak ada dukungan spiritual, itu rusak. Lagi pula, saya sudah bercerai.”
“Saya akan bercerai hari ini karena Anda dan saya tidak lagi menikah,” tambahnya.
Menanggapi sikap acuh tak acuh Ferry, Venna mengaku bingung.
“Ah, aku agak bingung. Karena pada dasarnya akulah yang dihubungi Pengadilan Agama untuk mengatakan bahwa penanggung jawab perceraian tidak hadir,” kata ibunda Verrell Bramasta itu.
“Saat sumpah cerai diucapkan, dia tidak ada, bahkan kuasa hukumnya pun tidak,” lanjutnya.
Venna bingung, Ferry memberikan penjelasan yang bertentangan dengan kebenaran.
Nah, kalau dia bilang sebaliknya, saya juga bingung karena Pengadilan Agama Jakarta Selatan tidak mungkin berbohong, tegasnya.
Baginya, jika klaim Ferry benar, seharusnya ia tidak memikirkan proses perceraian saat ini.
“Kalau kemarin sudah selesai, kenapa capek sekali,” keluh Venna.
Meski menyayangkan pernyataan Ferry, Venna memilih menerima proses perceraiannya.
“Ini ujian kesabaran dan yang terpenting saya masih berusaha untuk bercerai,” jelas Venna.
Venna menegaskan, proses perceraiannya yang berlangsung selama setahun ini merupakan pengalaman belajar.
“Ini mekanismenya di pengadilan agama kita. Jadi proses panjang ini sebenarnya menjadi pembelajaran hukum, jangan marah-marah, tapi belajar bersabar,” jelasnya.
Dari perceraian keduanya, ia memutuskan bahwa perceraian tidaklah mudah.
“Harus dipahami ke depannya, oh ternyata tidak sesederhana itu, tidak semudah yang dibayangkan,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA) mengabulkan gugatan cerai Venna Melinda terhadap Ferry Irawan pada Kamis (8/3/2024).
Meski sempat dikabarkan resmi bercerai, namun keputusan pengadilan tersebut nampaknya tidak sah karena Ferry Irawan tidak menjanjikan perceraian.
Kini, Venna Melinda harus mengajukan gugatan cerai baru untuk mendapatkan klarifikasi hukum bahwa dirinya dan Ferry Irawan bukan lagi suami istri.
(geosurvey.co.id/ Salma)