geosurvey.co.id, JAKARTA – Anggota DPR RI dari Partai PDIP, TB Hasanuddin, menyarankan Mayor Teddy Indra Wijaya mundur dari TNI setelah dilantik menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebab, dia menjelaskan, prajurit TNI yang kuat bisa ditempatkan di 10 kantor atau departemen.
“Tidak masalah Menteri Kabinet setingkat menteri atau tidak, tapi pengerahan prajurit TNI yang kuat bisa dikerahkan di 10 departemen/departemen,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).
TB Hasanuddin mengungkapkan, 10 instansi/usaha yang dimaksud adalah Badan Intelijen, Kementerian Pertahanan, BSSN, BNN, Sesmilpres, MA, Polhukam, Kementerian Pertahanan, Wantanas, Lemhanas dan SAR.
Oleh karena itu, TB Hasanuddin menilai lebih baik mengundurkan diri sebagai prajurit TNI agar tidak melanggar undang-undang TNI.
Namun TB Hasanuddin yang sedang berjalan, jika tidak ditarik maka UU TNI harus direformasi terlebih dahulu.
Sebelumnya, Redaksi Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut Mayor Teddy tidak mundur dari TNI karena jabatannya bukan di Kantor Kabinet.
Menurut dia, Sekretaris Kabinet Menteri kini menjadi bagian dari Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Kepada wartawan, Senin (21/10/2024), ia mengatakan, “sifat dan komposisi Kabinet telah berubah.
Dasko mengatakan, pergantian Sekretaris Kabinet Menteri diatur berdasarkan perintah Presiden. Ia mengatakan, jabatan Sekretaris Kabinet dapat dijabat oleh pejabat senior pemerintah sampai dengan pangkat brigadir jenderal.
Pernyataan Presiden menyebutkan, eselon II atau pangkat tertinggi adalah brigadir jenderal, kata Dasko.
Atas dasar itu, kata Dasco, jabatan Menteri Kabinet ibarat jabatan di Kementerian yang bisa diisi oleh personel TNI atau Polri. Dia mengatakan Teddy tidak boleh pensiun dari TNI.
Oleh karena itu, Mayor Teddy tidak perlu pensiun pada jabatan yang sama dengan jabatan di Istana yang diisi TNI atau Polri, ujarnya.