Laporan reporter geosurvey.co.id Reynas Abdila
geosurvey.co.id, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Mawarta meminta agar penyidikan di Polda Metro Jaya ditunda hingga Selasa pekan depan (15/10/2024).
Alexander Marwata, penggugat, akan diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (10/11/2024) terkait pertemuannya dengan mantan Direktur Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Kompol Ade Safri Simanjuntak membenarkan pihaknya telah menerima surat tanggapan dari Iskandar Marwanto yang menjabat Plt Kepala Biro Hukum KPK RI.
Karena saudara Alexander Marwata sedang dalam perjalanan bisnis ke luar negeri. Dan mohon dijadwal ulang pada Selasa 15 Oktober 2024 untuk klarifikasi, kata Ade Safri saat dikonfirmasi Kamis (10/10/2024).
Ade Safri mengatakan di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pemeriksaan terhadap Alexander akan dilakukan sesuai perubahan waktu yang diminta.
Sebelumnya, 23 saksi diperiksa terkait dugaan pertemuan antara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Pemeriksaan saksi terkait perkara a quo akan dilakukan pada 5 April 2024 hingga 7 Oktober 2024.
Beberapa saksi yang dimaksud antara lain pegawai KPK, Irjen Kementerian Keuangan RI, dan ahli.
Sementara Eko Darmanto juga diperiksa sebanyak dua kali.
Tujuan penyidikan yang saat ini dilakukan Tim Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah mencari dan menemukan dugaan kejadian pidana untuk menentukan perlu tidaknya dilakukan penyidikan.