Reporter Tribune News, Rena Ayo melaporkan
Tribun News.com, Jakarta – Kepala Bagian Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Kombes Pol Lalu Muhammad Ivan Mahardan buka suara usai virus Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) yang mengklaim kewenangan resmi berjalan. bebas Program Pangan Gizi (MBG).
Ia menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat perintah atau surat keputusan (SK) kepada ormas mana pun terkait skema pangan gratis tersebut.
Lalu Ivan menulis pada Jumat (27/12/2024), “Klaim tersebut merupakan misinformasi dan berpotensi menyesatkan masyarakat.”
DPR kemudian menyayangkan keberanian banyak pihak yang terang-terangan mengklaim partainya sah karena mendapat surat keputusan dari Badan Komunikasi Perdesaan Nasional (BKNDI) yang kemudian mengirimkan BGN untuk memperkuat klaim tersebut.
“Tidak hanya membuat bingung masyarakat, tapi juga mencemarkan nama baik lembaga kita. Hal seperti itu tidak bisa kita biarkan,” kata Lalu Ivan.
Dikatakannya, “Sebagai langkah konkrit, melalui departemen hukum kami akan memastikan bahwa permasalahan ini akan kami bawa ke ranah hukum agar tidak ada lagi yang berani menyalahgunakan nama badan resmi seperti ini.”
Jangan percaya klaim sepihak yang menggunakan nama besar dari lembaga resmi. Kompol Lalu Ivan mengatakan, ‘Kami tidak akan pernah mencampuri tanggung jawab yang diberikan kepada kami.’
Badan Gizi Nasional tidak pernah meminta biaya atau sumbangan dalam bentuk apapun terkait program MBG.
Petugas Otoritas Gizi Nasional selalu dilengkapi dengan dokumen ketenagakerjaan yang dapat diverifikasi. dari
“Kami mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak terburu-buru melaporkan kejadian yang mencurigakan,” ujarnya.