Laporan reporter geosurvey.co.id, Endrapta Pramudhiaz
geosurvey.co.id, JAKARTA – Menteri BUMN Eric Tahir dan Menteri Perumahan dan Cipta Karya Maruar Sirait mengusulkan jangka waktu cicilan rumah diperpanjang hingga 30 tahun.
Pengumuman itu disampaikan Eric pada Kamis malam (7/11/2024) usai bertemu Maruar di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat.
“Kami juga mendorong rencana pembiayaan dimana KPR hanya untuk jangka waktu 15 tahun, sebaiknya 30 tahun,” ujarnya.
Menurut dia, dengan memperpanjang jangka waktu Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi 30 tahun, masyarakat akan lebih terbantu karena pembayarannya lebih murah.
“Untuk membantu masyarakat yang sudah mempunyai anggaran tertentu, dengan disebar selama 30 tahun, pembayarannya jauh lebih murah,” kata Eric.
Menyasar seluruh lapisan masyarakat, kata orang yang menjabat Ketua Umum PSS itu.
Makanya kita dorong juga, dari segi efisiensi kita juga dorong masyarakat untuk meningkatkan daya belinya, karena berbagai bagian bisa diregangkan, terutama yang penting seperti rumah, kata Eric.
Sementara itu, dalam pertemuan Eric dengan Maruarar, mereka juga membahas bagaimana menyukseskan program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Eric dan Marouar sepakat untuk memetakan seluruh properti perusahaan negara itu yang bisa dijadikan lahan pembangunan perumahan.
“Kita punya komitmen yang sama untuk mensukseskan program Presiden, program 3 juta rumah, kita punya komitmen yang sama dan Insya Allah kita akan mendukung kerja menteri (Maruar Sirite),” kata Eric.
Eric belum membeberkan potensi lahan milik BUMN tersebut untuk dijadikan perumahan rakyat karena baru pertama kali bertemu dengan Ara untuk membahas hal tersebut.
Namun, kata dia, Perum Perumnas dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI BUMN lah yang bisa ampuh dalam menggalakkan program 3 juta rumah.
Eric mengatakan, tersedia lahan untuk KAI yang bisa digunakan untuk transit oriented development (TOD).