Laporan reporter geosurvey.co.id, Rina Ayu
geosurvey.co.id, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengumumkan hasil pengujian sampel buah anggur pala di Indonesia.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menjelaskan, pihaknya mengambil sampel anggur muscat berkilau di berbagai daerah, khususnya titik masuk seperti Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Bandar Lampung, Makassar, Pontianak, dan Medan.
Sampel wine tersebut dikirim ke laboratorium Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) BPOM untuk dilakukan pengujian dan pengujian residu pestisida Klorpirifos menggunakan Gas Chromatography Tandem Mass Spectrometry (GC-MS/MS) (LOD) 0,02 ug/kg / LOQ 0,07 ug/kg).
Hasilnya tidak terdeteksi residu Klorpirifos, ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (4/11/2024).
Sebelum dilakukan pengujian sampel, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional dan Badan Karantina Indonesia.
Ia mengingatkan para pelaku usaha termasuk importir, distributor, dan pengecer untuk mematuhi aturan/standar keamanan pangan yang telah ditetapkan serta menjaga dan memastikan pangan yang didistribusikan aman untuk dikonsumsi masyarakat.
“Kami akan menindak tegas pedagang yang tidak mematuhi aturan dan standar sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Pola Anggur Muscat (Vecteezy)
Sebelumnya, terdapat kontroversi dalam pemberitaan mengenai deteksi residu pestisida yang melebihi batas yang diizinkan pada anggur muscat berkilau yang didistribusikan di Thailand oleh 2 organisasi non-pemerintah (Thailand Pesticide Alert Network/Thai-PAN dan Thai Consumer Council/TCC).
Peristiwa ini membuat khawatir negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Malaysia dan Indonesia segera melakukan uji sampel untuk memastikan keamanan wine impor.