geosurvey.co.id, PEKANBARU — Upaya dan rencana penghapusan obat yang mengandung bahan kimia farmasi (BKO) menjadi salah satu prioritas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia.
Untuk itu BPOM terus memperkuat sinergi dan kerjasama dengan pemangku kepentingan penghapusan OBA BKO untuk memberikan solusi keamanan terbaik bagi masyarakat, kata Taruna Ikrar, Direktur BPOM RI di sela konferensi penyitaan obat-obatan terlarang di Kabupaten Kampar, Riau, pada Kamis 18 Oktober 2024.
Taruna menjelaskan kerja yang dipimpin Balai POM di Pekanbaru untuk mengatasi pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang penyimpanan obat dan makanan.
Tindakan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari obat-obatan, obat-obatan, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat alami, suplemen kesehatan, kosmetika, dan makanan yang tidak diolah yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, kebutuhan/kebutuhan. dan kualitas.
Petugas menemukan barang bukti berupa obat-obatan tanpa izin (TIE), bahan baku pembuatan obat, peralatan, botol kemasan, label, dus dan laporan produksi obat TIE lainnya.
Menurut taruna kegiatan yang dilakukan Balai POM di Pekanbaru, dari hasil wawancara diketahui nilai ekonomis dari hasil pekerjaan yang dilakukan sebesar Rp 2,4 Miliar yang merupakan tindakan terhadap pelanggaran ketentuan. hukum. bidang narkotika dan pengawasan makanan.
Tindakan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari obat-obatan, obat-obatan, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat alami, suplemen kesehatan, kosmetika, dan pangan olahan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, mutu/sifat, dan mutu yang lengkapi taruna.