geosurvey.co.id, BALI – Badan Reserse Kriminal (Barescrim) Mabes Polri membongkar laboratorium obat Lab Klandestin di Bali.
Terungkapnya laboratorium rahasia itu bermula pada September 2024 dengan terungkapnya tindak pidana narkoba jenis ganja seberat 25 kilogram di Yogyakarta.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan ditemukan barang bukti ganja seberat 25 kilogram yang diproduksi di wilayah Bali, kata Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Wahiu Widada pada Selasa (19/11/2024), yang memimpin langsung tim tersebut. Perusahaan Bali.
Setelah diselidiki, ternyata tempat produksinya dipindahkan ke Bali.
Awalnya, lokasi produksi ditetapkan di Jalan Gatot Subroto, Denpasar Utara.
Mereka kemudian pindah ke kawasan Padang Sambian di Denpasar Barat dan akhirnya tim berhasil menemukan lokasi akhir laboratorium rahasia tersebut di Uluwatu, Bali.
Informasi mengenai laboratorium rahasia yang berlokasi di Uluwatu, Bali, diperoleh berdasarkan data pengiriman mesin ketik H5, alat penguap ganja dan sistem kelenjar, serta beberapa prekursor atau bahan kimia yang dikirim dari luar negeri melalui kargo di Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Berdasarkan informasi mengenai mesin cetak, sistem kelenjar, dan pasokan prekursor atau bahan kimia, kita dapat memperkirakan bahwa mesin-mesin tersebut digunakan untuk produksi skala besar.
“Tersangka diamankan oleh empat warga negara Indonesia, antara lain asli MR, RR, N, dan DA yang semuanya berperan sebagai juru masak dan pengepakan,” imbuhnya. Kejar para penjahat
Selain itu, ada tiga warga negara Indonesia yang ditetapkan sebagai DPO atau buronan.
Saat ini tim masih dalam proses penjajakan DOM sebagai pengontrol.
RMD sebagai compounder dan packer serta inisial IO sebagai petugas.
“Dalam produksi ganja, pelaku mengambil kandungan THC ganja dengan perbandingan setiap 1.000 gram ganja dengan 200 gram ganja,” jelas Komien Wahiu.
Satu gram ganja kemudian bisa dikonsumsi konsumen, dimana satu gramnya berharga USD 220 per gram atau Rp 3,5 juta.
Modus produksi narkoba adalah dengan membangun laboratorium rahasia di pemukiman warga untuk menyamarkan aktivitasnya, jelasnya. mode operasi
Sedangkan modus operandi peredaran narkoba merupakan strategi yang digunakan pelaku kejahatan untuk menyamarkan peredaran narkoba di kalangan generasi muda.
Sistem pod, yang biasa digunakan sebagai alat vaping modern yang terlihat praktis dan sering dianggap sebagai barang biasa dan tidak mencurigakan, telah dimodifikasi untuk digunakan sebagai sarana mengonsumsi narkoba agar lebih sulit dideteksi.
Lab rahasia ini telah berjalan selama 2 bulan sekarang.
Estimasi nilai barang bukti yang bisa dihasilkan dalam bisnis narkoba ini adalah Rp 2,052 triliun.
“Pelaku mengetahui bahwa hasil produksi obat tersebut akan didistribusikan secara massal untuk perayaan Tahun Baru 2025 di Bali dan Pulau Jawa, bahkan ada pula yang dikirim ke luar negeri,” imbuhnya.
Cabarescream menambahkan, terungkapnya laboratorium rahasia ini merupakan serangan pendahuluan yang dilakukan unit antinarkoba yang dibentuk pemerintah.
Tujuannya untuk mencegah dan melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran dan penggunaan obat-obatan terlarang.
Jumlah total nyawa yang terselamatkan akibat terungkapnya jaringan ini adalah 1.100.000 dari seluruh item narkoba yang berhasil disadap.
Kunci untuk membongkar jaringan narkoba adalah dengan menerapkan TPPU kepada tersangka untuk memberikan efek jera dengan memiskinkan mereka dan menyita aset hasil kejahatannya sehingga menyulitkan mereka untuk kembali beraktivitas.
Keempat tersangka yang diduga pelanggaran narkoba: Pasal 114 Ayat 2 Ayat 112 Ayat 2 UU No.
Dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau minimal 5 dan maksimal 20 tahun dan denda minimal 1 miliar dan maksimal 10 miliar rubel.
Selain itu, mereka juga didakwa dengan psikotropika: Pasal 2 pasal 59 tahun 1997 tentang psikotropika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, dan sejumlah 750 juta rubel: dan atau pasal 3. 10, pasal 4 juncto dengan pasal 10 , juncto pasal 10 UU 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang perbuatan melawan hukum, ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda. 10 miliar rubel.
Hasil penggerebekan ditemukan barang bukti obat dan prekursor obat, serta alat produksi sebagai berikut:
A. Bukti obat dan prekursor obat:
1. 18 kg hash padat dalam kemasan perak 2. 12,9 kg hash padat dalam kemasan emas 3. 18.210 item lucky five (masing-masing berbobot 0,4 gram per item). 4. 35000 lucky five (berat 0,2 gram masing-masing 5765 cartridge terisi : – cartridge hitam : 547 cartridge dengan rincian 1 cartridge 3,6 gram, total 1969 gram – cartridge putih 1 cartridge isi 28 buah). gram atau totalnya 327 gram. 6. 6600 kartrid kosong 7? 270 kg bubuk hash mentah (jika hash dibuat menjadi 2700 batang) 8. 107 kg bahan baku lima – jika dibuat 3 210.000 pil. 9. 12 liter minyak rami (jika dibuat dalam kartrid 6000 med) 10. 7 kg bubuk rami (digunakan untuk membuat campuran hash) 11. 10 kg ganja kering (digunakan untuk membuat campuran hash)
B. Bukti alat produksi :
1. 1 unit mesin liquid to vapor (uap cair) 2. 1 unit alat penyiapan cairan 3. 1 unit alat pengisi cairan 4. 2 unit printer tablet Happy Five 5. 1 unit alat pemotong ganja 6. 1 unit motor generator 7. Hash Alat Peras Minyak 1 Unit 8. Kompresor Tablet Happy Five 1. 1 Unit Happy Five Powder Mill 10. Unit Powder Mixer / Happy Five Powder Mixer 11. 1 Unit Happy Five Press Granulator 12. 1 Unit Penggiling Hashish 13. 1 Unit Hashish Hydraulic Press 14. 2 Unit Alat Fermentasi Ganja 15. 1 Unit Pipa Pemanas Spiral
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Lab Narkoba Bali Dihancurkan, Kabaret Krim: Disebar Massal Saat Perayaan Tahun Baru.