BREAKING NEWS Gubernur Kalsel Sahbirin Noor muncul usai diburu KPK
geosurvey.co.id, BANJARBARU – Rahasia persembunyian Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor terkuak. Usai bersembunyi, Sahbirin muncul di depan publik.
Nah, setelah sebulan tak terlihat, Sahbirin Noor yang akrab disapa Paman Birin akhirnya muncul kembali dan menjalankan kebiasaannya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan.
Paman Birin memimpin aksi pada Senin pagi (11/11/2024) di halaman Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru.
Kemunculan Paman Birin itu bertepatan sehari sebelum sidang praperadilan Jakarta Gems, Selasa (12/11/2024).
Kehadiran Paman Birin disambut hangat oleh para ASN dan jajaran di lingkungan Pemprov Kalsel. Mengungkapkan Puberin: Saya di sini
Saat unjuk rasa, Pak Beririn mengatakan dirinya berada di Kalimantan Selatan.
“Saya dapat mengatakan bahwa ini adalah kesempatan yang sangat berharga. Saya di sini,” katanya. Setelah sebulan tak terlihat, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor akhirnya kembali menjadi sorotan publik. Paman Birin memimpin aksi pada Senin pagi (11/11/2024) di halaman Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru. (Kantor Adpim Pemprov Kalsel melalui Banjarmasin Post)
Selain itu, Pak Pubirin mengajak seluruh karyawan untuk terus bekerja dengan semangat.
Para pegawai juga diharapkan berkontribusi dalam mensukseskan ketahanan pangan dan selalu menjaga konsistensi dengan kabupaten/kota se Kalsel.
Beliau bersabda : “Hari ini aku bahagia melihat wajah kalian. Alhamdulillah, semoga Allah SWT selalu melindungi kita dan Banua kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun.ghofur”.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Pak Pubirin mendoakan keselamatannya.
“Sekali lagi kita doakan semoga kita semua, masyarakat Banu, semoga diberi keselamatan di sisi Allah SWT, Amin Ya Rabbal Alamin,” doa Paman Birin.
Namun Puberin belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai nasibnya karena KPK telah menetapkan dia sebagai tersangka kasus suap dan konspirasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejauh ini telah memanggil tujuh tersangka kasus suap dan bantuan di Pemprov Kalimantan Selatan.
Salah satunya adalah Sahbirin Noor.
Paman Birin diduga menerima honor 5% dari pekerjaannya di PUPR Kalsel.
Namun Puberin mengajukan banding sementara ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan tersangka KPK terhadap dirinya.
Aduan sementara tersebut didaftarkan pada Kamis, 10 Oktober 2024 dengan perkara 105/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dengan klasifikasi perkara apakah putusan tersangka sudah final.
Dalam permohonannya, Sahbirin meminta agar putusan KPK terhadap tersangka dibatalkan.
Sahbirin meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan KPK menghentikan penyidikan terhadap dirinya. Ia pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengenakan denda untuk menutupi biaya proses perkara yang digugatnya.
Sidang pertama bagi eksekutor sementara tersebut dijadwalkan pada Senin, 28 Oktober 2024. KPK menganiaya Gubernur Kalimantan H. Sahbirin Noor. Foto: Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Adpim (Via Banjarmasin Post)
Penyidik KPK di masa lalu telah mencoba menemukan tempat persembunyian gubernur provinsi, yang dikenal sebagai Pubirin.
Penyidik dikabarkan mendapat informasi keberadaan tersangka korupsi.
“Informasi yang saya terima adalah penyidik masih memiliki pilihan informasi lokasi di mana individu yang relevan dapat ditemukan.”
Jadi, pencarian pihak-pihak yang berkepentingan masih terus dilakukan, kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2024).
Namun informasi terkait masalah ini belum bisa dipublikasikan.
“Kami tidak bisa terbuka memberikan informasi di sini agar penyidik bisa mengetahui keberadaan orang-orang yang terlibat,” kata Tessa.
Tessa saat itu mengatakan, adanya informasi lokasi menjadi alasan penyidik tidak memasukkan Sahbirin ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sebab biasanya status DPO dikeluarkan ketika penyidik sudah tidak punya pilihan lagi terkait pencarian Sahbirin.
Apalagi, kondisi Sahbirin saat ini masih menghalanginya untuk pergi ke luar negeri.
Tessa kemudian menjelaskan, penerbitan DPO bisa dilakukan jika segala cara dikerahkan untuk mencari Sahbirin.
“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerapkan proses pelarangan atau pencegahan masyarakat untuk bepergian ke luar negeri, sehingga kami tetap yakin bahwa oknum yang terlibat berada di dalam negeri dan bukan di luar negeri,” ujarnya.
“DPO biasanya dikeluarkan setelah semua opsi habis dan tidak ada lagi yang bisa dilakukan tanpa adanya informasi mengenai masalah penegakan DPO,” kata Tessa.
Sementara itu, Agus Sujatmiko, kuasa hukum Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor, menilai penetapan kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka merupakan pelanggaran prosedur.
Kuasa hukum Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yakin permohonan sementara kliennya akan disetujui majelis hakim.
Sebab, penetapan tersangka Sahbirin Noor tidak didasarkan pada dua alat bukti yang cukup.
Tak hanya itu, pengacara juga menyebut kliennya tidak pernah dimintai keterangan selama tahap penyidikan.
Agus Sujatmiko, kuasa hukum Sahbirin Noor, mengatakan kepada wartawan: “Ini melanggar prosedur. Keputusan tersangka tidak sah.”
Pembacaan hasil keputusan praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor alias Paman Birin akan digelar pada Selasa (11/12/2024).
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan sidang putusan sela Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor akan digelar awal pekan depan.
Ketua Majelis Hakim Afrizal terlebih dahulu meminta agenda kesimpulan dalam persidangan. Atas nama pemohon, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dan termohon Komisi Pemberantasan Korupsi ingin membaca atau mempertimbangkan untuk membacanya.
Pengacara Sahbirin Noor kemudian menjawab bahwa kedua belah pihak sepakat untuk membacanya.
“Saya sudah bicara dengan tergugat tadi dan setuju dianggap sudah dibaca,” kata kuasa hukum Agus dalam persidangan, Jumat (8/11/2024).
Majelis hakim kemudian menunda sidang agenda putusan tersebut hingga Selasa (12 November 2024).
Hakim kemudian memutuskan: “Beginilah cara kami menunda sidang.”
Jejak pencarian Paman Birin, rumah, dan kampung di Kalsel yang dilakukan KPK tengah didalami
Sebelum muncul pada Senin pagi, keberadaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sempat menjadi misteri.
Penggeledahan terhadap Puberin juga dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK disebut mendatangi rumah Sahbirin Noor di Jalan Kertak Bar, Kampung Keramat RT 1 Teluk Selong, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan pada Jumat (8/10/2024).
Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 21.30 WITA hingga dini hari.
Berdasarkan pantauan Banjarmasin Post (geosurvey.co.id) malam itu, ada empat kendaraan yang masuk ke halaman. Kabar penuntutan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sampai ke pelosok Kalimantan Selatan. (Pos Banjarmasin)
KPK disebut mendatangi rumah Sahbirin Noor di Jalan Kertak Baru, Kampung Keramat RT 1 Teluk Selong, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan pada Jumat (8/10/2024). Satu mobil milik Brimob, dan tiga lainnya digunakan penyidik KPK.
Selama penggeledahan, jurnalis tidak diperbolehkan mengambil foto jarak dekat.
Pemburu hanya dapat mengambil dan mengendalikan kelompok PKC agar tidak menyeberang jalan.
BPost mencoba mendatangi rumah Paman Birin di Martapura Timur pada Jumat sore (11/08/2024).
Berdasarkan pengamatan, rumah berpagar krem itu tertutup rapat. Tidak ada aktivitas di lokasi ini. Meski diberitakan, KPK kembali ke Kalimantan Selatan untuk mencari tahu kebenaran soal Puberin. Rumah Pubirin ()
Menurut warga Ufi, sejak mendapat informasi H. Sahbirin Noor terkait kasus OTT perdagangan orang di Dainas PUPR Kalsel, ia tak terlihat lagi.
Tidak ada aktivitas, termasuk konvoi, jelasnya.
Ia pun mengaku tidak mengetahui di mana Paman Birin bersembunyi.
“Kami tidak tahu di mana kami berada,” jelas tetangganya yang berjualan ayam goreng.
Kabar perburuan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor oleh KPK sampai ke desa-desa di Kalsel yang jauh dari perkotaan.
Perburuan Paman Birin dikabarkan sudah sampai di Desa Kiram, Kecamatan Karang Intan, Provinsi Kabupaten Banjar.
Kabar penuntutan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sampai ke pelosok Kalimantan Selatan.
Seperti dilansir geosurvey.co.id, suasana kampung pada Kamis malam (11/7/2024) tidak menunjukkan adanya aksi mogok di kampung tersebut.
Kampung yang berjarak sekitar 15 km dari Jalan Mistar Cokro Kusumo, Desa Cempaka, Kecamatan Banjarbaru itu tampak lengang.
Di depan rumah Anda hanya bisa melihat aktivitas warga sekitar. Saat ditanyai, bahkan banyak warga yang mengaku tak ada aktivitas di Desa Kiram dalam beberapa hari terakhir.
Wajar jika konvoi tidak lewat di sini, kata Tumaniah.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan di kawasan Alam Roh 20 dan Kiram Park. Tidak ada tanda-tanda kehadiran PKC.
Media juga mengumumkan bahwa beberapa jurnalis dari berbagai media berkumpul di Desa Kiram.
Namun tidak terlihat adanya aktivitas di lokasi tersebut.
Suasana tenang juga terlihat di Mapolres Banjarbar dan Mabes Brimob Kalsel menyusul adanya kabar adanya pemeriksaan Sahbirin Noor di dua lokasi tersebut.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki) (Anita K Wardhani/Ilham Rian)
Cuplikan artikel yang tayang di BanjarmasinPost.co.id berjudul Diburu Gubernur KPK Sahbirin Noor muncul di kantor Pemprov Kalsel untuk menyampaikan pesan.