geosurvey.co.id, JAKARTA – Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan yang terkait dengan Bahlil Lahadalia, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Strategis dan Global (SKSG).
“UI menyadari permasalahan ini antara lain berasal dari kekurangan UI sendiri, dan mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya secara akademis dan etika,” kata Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI KH Yahya Cholil Staquf dalam keterangannya yang diterima, Rabu ( 11). /13/2024).
Menurutnya, UI telah melakukan evaluasi secara detail terhadap tata kelola Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen menjaga kualitas dan integritas akademik.
Langkah selanjutnya, Tim Investigasi Pemantauan Penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi unsur Senat Akademik dan Dewan Guru telah melakukan audit investigasi terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3). ). di SKSG meliputi pemenuhan syarat masuk mahasiswa, proses pendampingan, publikasi, syarat gelar dan pelaksanaannya.
Berdasarkan hal tersebut, UI memutuskan untuk menghentikan sementara masuknya mahasiswa baru pada Program Doktor SKSG (S3) (moratorium) hingga audit komprehensif terhadap tata kelola program dan proses akademik selesai dilakukan.
Langkah ini diambil dengan penuh komitmen untuk memastikan seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam upaya tersebut, sesuai tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan menggelar sidang etik terkait kemungkinan pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG.
Langkah ini diambil untuk memastikan pendidikan UI dilaksanakan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
Dengan langkah yang diambil UI, maka gelar Bahlil Lahadalia, mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG, ditunda, setelah Peraturan Rektor 26 Tahun 2022, dan kemudian setelah keputusan sidang etik, katanya. . .
Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi 4 (empat) Instansi UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan.
UI terus berupaya meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan agar menjadi lembaga pendidikan yang andal berdasarkan 9 Nilai Universitas Indonesia.