geosurvey.co.id – Brigjen TNI (purnawirawan) Dr. Haja atau Brigjen TNI (purnawirawan) Dr. hj. Nurhajiza Marpaung, Sh.H.,M.H. adalah purnawirawan Perwira Tinggi (Pat) TNI Angkatan Darat (AD) dan mantan Wakil Gubernur Sumatera Utara.
Jabatan terakhir Brigjen Nurhajizah Marpaung di TNI adalah sebagai Kepala Biro Hukum Kementerian Pertahanan.
Jenderal bintang 1 ini tercatat menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Departemen Pertahanan pada tahun 2011 hingga 2014.
Brigjen Nurhajizah Marpaung resmi pensiun sebagai Pati TNI AD pada tahun 2014.
Setelah keluar dari TNI, Nurhajiza terjun ke dunia politik.
Brigjen Nurhajizah Marpaung pernah mencalonkan diri sebagai bupati Asahan pada Pilkada 2015. (Pilkada), namun gagal.
Setelah itu, Nurhajizah berhasil terpilih menjadi Wakil Gubernur Sumut pada tahun 2017.
Aman Nurhajiza menjadi perempuan pertama yang menduduki jabatan Wakil Gubernur Sumut. kehidupan pribadi
Brigjen Nurhajizah Marpaung lahir di Bandar Pulau, Asahan, Sumatera Utara pada tanggal 7 Agustus 1956.
Dia memiliki seorang suami bernama Tunas Dwadhartha dan dia menganut Islam.
Noor dan Tunas dikaruniai satu orang anak bernama Kartika Rahmadayant. Pendidikan
Nurhajiza Marpaung tidak lulus akademi militer (Akmil).
Beliau lulus dari Sepawamil pada tahun 1984.
Semasa kuliah, Nurhajiza belajar hukum di Universitas Sumatera Utara (USU).
Setelah lulus sekolah pada tahun 1983, Nurhajiza masuk Sepavamil. perjalanan karir
Karier Brigjen Noorhajiza Marpaung menapaki Korps Wanita Angkatan Darat atau Kowad.
Selama mengabdi, beliau banyak mengabdi di bidang hukum, seperti peradilan militer, Mahkamah Agung, dan Badan Pembinaan Hukum TNI.
Dia melakukan sejumlah kasus penting yang berkaitan dengan tentara.
Pada tahun 2004, Nurhajiza menjadi anggota tim hukum Rudolph Adolf Butar Butar, mantan gangster Jakarta Utara yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia dalam pembantaian Tanjung Priok pada bulan Oktober 2003.
Pada tahun 2004, Nuraziza Marpaung sendiri menjabat sebagai Kepala Pelayanan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum TNI.
Setelah kasus ini, karir Nurhajiza melejit.
Pada tahun 2010, ia diangkat menjadi Menteri Pertahanan.
Dia memegang beberapa posisi berpangkat rendah di sana.
Pada tahun 2011, Nurhajiza berhasil meraih pangkat jenderal bintang 1 atau brigadir jenderal.
Saat itu, Brigjen Nurhajiza Marpaung diangkat menjadi Kepala Badan Hukum Kementerian Pertahanan.
Brigjen Nurhajizah menjadi perempuan keenam yang menjadi jenderal TNI Angkatan Darat.
Nurhajiza menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Kementerian Pertahanan RI hingga tahun 2014, setelah itu ia pensiun.
Selepas pensiun, Jenderal Asahan ini disibukkan dengan jabatannya di ASABRI.
Pada tahun 2015, ia keluar dari kampanye untuk maju pada Pilkada 2015 sebagai calon bupati Asahan. Karier politik
Nurhajiza tercatat dua kali mengikuti pilkada, yakni pada 2015 dan 2020.
Pada tahun 2015, ia mencalonkan diri sebagai Bupati Asahan, namun gagal.
Pada tahun 2020, Nurhajiza kembali mengikuti pemilihan kepala daerah dan menjadi calon Bupati Asakhan.
Namun, langkahnya kembali digagalkan.
Pada 2019, Nurhajiza juga mengikuti pemilu dengan menjadi calon wakil DPR.
Saat itu, ia bergabung dengan Partai Nasdemi dan mendaftar sebagai calon di Daerah Pemilihan III Sumut.
Namun perolehan suara tak cukup untuk menolaknya mendapat kursi di DPR RI.
(geosurvey.co.id/Rakli Almughni)