geosurvey.co.id – Organisasi usaha persewaan mobil melalui tim Bali Korda Basar Rentcar National (BRN) meminta polisi mengusut tuntas dugaan kehadiran kelompok mafia persewaan mobil.
Dugaan kehadiran kelompok mafia yang terlibat dalam penggelapan mobil rental dianggap mengganggu dan mengancam bisnis rental mobil.
Gusti, Kepala BRN Bali, mengatakan Polsek Denpasar Timur tengah mendalami kasus yang dilaporkan Sekar Tunjung, salah satu perusahaan rental mobil di Bali.
Menurut dia, kronologis kejadian berdasarkan laporan polisi (LP) tertanggal Sabtu 12 Oktober 2024 pukul 23.00 WITA, terduga penyewa telah menyewa kendaraan selama 19 hari atas nama IRP.
Namun biaya sewa baru terutang pada tanggal 11 November 2024.
Saat ditemukan Sekar Tunjung, mobil tersebut diserahkan kepada sindikat penyelundupan mobil di Bali, kata Gusti, Kamis (14/11/2024). Tim Busser Rentcar Nasional (BRN) Korda Bali (dokumen pribadi)
Akibat kejadian tersebut, usaha rental Sekar Tunjung kehilangan mobil merek Toyota senilai Rp303.500.000.
Ia mengatakan, unit tersebut berhasil diamankan melalui koordinasi dengan anggota Polsek Denpasar Timur.
Polisi saat ini memiliki kendaraan tersebut sebagai barang bukti.
Gusti berharap Polsek Denpasar Timur menyikapi masalah ini dengan serius.
“BRN Korda Bali Pantau Upaya Polsek Denpasar Timur Tangkap Kasus Mafia Sewa Mobil 3P (Pemilih, Dealer, Pembiayaan) di Bali”.
“Kami sebagai organisasi pengusaha rental mobil yang tergabung dalam BRN menuntut agar mafia rental mobil diberantas tuntas agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penindakan BRN Korda Bali Jero Putu ED menegaskan, pendampingan terhadap kasus tersebut masih terus berjalan.
Penasihat hukum juga telah disiapkan untuk membantu kasus tersebut.
P21, kami sudah menyiapkan penasehat hukum untuk mendampingi kasus ini karena kami adalah organisasi hukum yang mempunyai kekuatan hukum untuk mendampingi seluruh anggota BRN di Indonesia,” ujarnya.
Sekadar informasi, Buser Rentcar Nasional (BRN) merupakan organisasi yang mendukung keselamatan dan stabilitas bisnis rental mobil di Indonesia.
BRN didirikan untuk menangani kasus-kasus pelanggaran terkait penyewaan kendaraan.
BRN membantu perusahaan persewaan mobil melacak dan memulihkan kendaraan yang hilang atau rusak oleh penyewa.
BRN memberikan layanan ini kepada anggotanya di berbagai sektor, termasuk dukungan langsung di lapangan melalui koordinasi lintas sektor dan pembentukan tim spesialis di berbagai sektor.
(tribunes.com)