Demikian dilansir jurnalis geosurvey.co.id Rina Ayu
geosurvey.co.id, JAKARTA – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memastikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan atas nama Harvey Moeis dan Sandra Dewi merupakan bagian dari penerima Bantuan Iuran APBD (PBI). Keduanya terdaftar per 1 Maret 2018
Hal itu dibenarkan Ani Ruspitavati, Kepala Dinas Kesehatan Daerah DKI Jakarta, dalam keterangan tertulis yang diperoleh geosurvey.co.id, Senin (30/12/2024).
Ani menjelaskan, sesuai Peraturan Gubernur Nomor 169 (Pergub) Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan Tahun 2017-2018, Pemprov DKI Jakarta telah meminta pemerintah pusat untuk mendaftarkan 95% penduduknya sebagai peserta JKN. akan ditransfer. tanpa memandang status sosial.
Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk melindungi kesehatan seluruh warga DKI Jakarta.
“Peraturan gubernur ini merupakan tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta untuk menjamin akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat yang tidak terdaftar dalam JKN. Pergub ini sepenuhnya melindungi hak kesehatan warga Jakarta,” jelas Ani.
Harvey Moeis dan Sandra Dewi juga termasuk dalam kriteria memenuhi kriteria administratif penerima PBI APBD BPJS Kesehatan.
Misalnya DKI Jakarta punya KTP dan siap berobat di kelas 3, maka bisa didaftarkan ke kantor wilayah setempat (District Manager/District Manager).
Namun mulai tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta berupaya agar informasi penerima APBD PBI lebih tepat sasaran.
Ani mengatakan, saat ini Pemprov DKI sedang mengkaji Peraturan Gubernur Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nomor 46 Tahun 2021 untuk mengubah kriteria peserta PBI APBD.
Saya berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, dan tetap menjaga prinsip keadilan dan transparansi dalam pelaksanaannya. Foto Harvey Moeis yang menjadi terdakwa kasus korupsi BPJS Kesehatan dan Perdagangan Timah. (Kolase geosurvey.co.id)
“Kami juga akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk mengkaji ulang peraturan gubernur tersebut agar pelayanan kesehatan kepada setiap warga bisa tepat sasaran,” harap Ani.
Di tempat lain, Deputi Bidang Humas dan Humas BPJS Kesehatan Rizzki Anugrah menjelaskan, berdasarkan data verifikasi, Harvey Moeis dan Sandra Dewey termasuk dalam segmen PBPU pemerintah daerah (PBI APBD lama). nomenklatur) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
PBPU adalah peserta yang tidak menerima gaji dari pemberi kerja, seperti pekerja mandiri, wiraswasta, atau pekerja di sektor informal.
“Itu adalah wujud Pemprov DKI yang merawat warganya dengan program Universal Health Insurance (UHC) yang diberikan kepada seluruh masyarakat bagi yang belum memiliki asuransi,” jelasnya.
Selain itu, ia mengatakan, persyaratan segmen PBPU pemerintah daerah tidak boleh miskin atau tidak mampu, namun seluruh penduduk di daerah tersebut yang belum terdaftar sebagai peserta program JKN dan siap menerima hak kelas 3, menjelaskan. itu seharusnya.
Nama-nama yang masuk dalam segmen PBPU pemerintah daerah sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah daerah setempat, ujarnya kepada wartawan.