geosurvey.co.id, JAKARTA – Masyarakat yang berminat membeli sepeda motor listrik pada tahun 2023 dan 2024 akan mendapat subsidi sebesar Rp7 juta per unit yang dibeli dengan satu KTP.
Sayangnya, ketika pemerintah memperkenalkan rencana ekonomi, mobil listrik dan hibrida, serta bus listrik, menerima pajak. Sedangkan skuter listrik tidak masuk dalam daftar bantuan.
Setia Diarte, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Teknologi (ILMATE) Kementerian Perindustrian, mengatakan pada tahun 2025, pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk memiliki kendaraan roda dua.
Dalam wawancara mengenai industri mobil Forwin, Setia mengatakan: “Kalaupun ada insentif, mungkin tidak seperti tahun lalu atau 2023, akan langsung didanai. Mungkin tahun ini rencananya berbeda, tidak ada pendanaan lain. malah didanai.” . 2025 dan peluang pendanaan pemerintah di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Saat ini Kementerian Perindustrian sedang mengusulkan pemberian subsidi pembelian khusus sepeda motor listrik pada tahun 2025.
“Kami sedang dalam perjalanan dan sekarang sedang melakukan penyesuaian. Yang jelas kami tetap termotivasi dan percaya diri,” kata Setia.
Di luar dugaan, tak hanya sepeda motor, Setia juga meyakini pasar roda empat bisa tumbuh.
“Untuk penjualan mobil di Indonesia, apalagi kita melihat adanya terobosan seperti ini, kita berharap perkembangan industri mobil bisa lebih pesat lagi,” ujarnya.