Laporan jurnalis geosurvey.co.id, Reynas Abdila
geosurvey.co.id, JAKARTA – Anggota Polres Metro Bekasi Kota, Aipda Nikson Pangaribuan alias Ukok (41), yang tega menghabisi nyawa ibunya dengan tabung gas, disebut mengalami gangguan jiwa dan dirawat di RS Jiwa Grogol. . . Rumah Sakit (RSJ), Jakarta Barat.
Hal itu diungkapkan paman Nixon, Ronnie Saud Pangaribuan (75), kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).
Rony mengatakan, anak lainnya tidak ada di rumah saat kejadian.
“Yah, itu Nixon, dia di rumah bersama ibunya.” Nah, dokter yang merawat di RS adiknya tahu dan menanyakan adiknya,” ujarnya.
Nixon, kata Ronnie, sempat dirawat di RSJ Grogol untuk mengatasi gangguan kejiwaan yang dialaminya.
Menurutnya, Aipda Nikson sudah dua pekan terakhir mengamuk, memukul lantai dan memukul meja.
“Nixon sudah tiga tahun terakhir mengidap gangguan jiwa. Beberapa bulan lalu sempat dibawa ke RSJ Grogol untuk berobat. Tapi kemudian dibawa pulang karena kabarnya baik-baik saja,” kata Rony.
Sebelumnya, anggota polisi Aipda Nixon Pangaribuan alias Ukok (41) melakukan aksi keji dengan memukul kepala ibu kandungnya HS (61) dengan tabung elpiji 3 kilogram (kg).
Peristiwa tragis itu terjadi di toko korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor hingga meninggal dunia pada Minggu (1/12/2024).
Kapolres Bogor AKBP AKBP Rio Wahyu Angoro membenarkan kejadian naas itu dengan mengatakan pelaku kini sudah ditangkap.
Saat kejadian, anak kandung korban terlihat pelaku mendorong ibunya hingga terjatuh. Tak berhenti sampai disitu, pelaku kemudian mengambil tabung elpiji 3 kg dan memukul kepala korban sebanyak tiga kali. kepada saksi-saksi yang menyaksikannya,” ujarnya, Senin (2/12/2024) kepada wartawan.
Korban dibawa ke RS Kenari oleh warga yang menginformasikan kejadian tersebut.
Namun nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan mobil pikap Suzuki.
Beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar jalan raya depan RS Harmina Cileungsi dan ditangkap aparat Polres Bogor.
Barang bukti tabung gas elpiji tiga kg telah disita polisi.
Sementara jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk dilakukan visum guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kalaupun pelakunya anggota polisi, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan, tegas Kapolri.
“Kami sedang berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya terkait tata tertib, tindak pidana terkait akan diproses lebih lanjut di Polres Bogor,” ujarnya.
“Kami pastikan kasus tersebut melalui proses penanganan karena terkait dengan niat membunuh ibu sendiri,” kata Kapolres.