Laporan reporter geosurvey.co.id Fahdi Fahlevi
geosurvey.co.id, JAKARTA – Ribuan buruh meminta ikut serta dalam penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai prosedur administratif berdasarkan Undang-Undang Umum (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Kebijakan tersebut dinilai mendukung rokok kemasan polos.
Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, dan Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Kudus, Agus Purnomo, menilai undang-undang ini akan menambah angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia, dan ini-itu. industri produk tembakau.
Ia meminta pemerintah membatalkan PP 28/2024 dan membatalkan RMPK.
Agus dalam keterangan tertulisnya mengatakan, “Banyak dari mereka yang dipecat hari ini tidak memaksakan undang-undang yang membebani kami. Mohon perhatiannya kepada kami, kami punya hak, jangan sampai pekerjaan-pekerjaan yang kami gunakan untuk menghidupi diri sendiri terhapuskan.” , Selasa (22/10/2024).
Agus mengatakan, jika PP 28/2024 dan RMPK tetap berjalan tanpa ada keberatan dari pekerja tembakau dan pemangku kepentingan industri tembakau lainnya, maka akan terjadi aksi demonstrasi lagi.
“Kalau Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tidak mendengarkan, kita akan terjatuh,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Pimpinan Pusat Persatuan Pekerja Rokok, Tembakau, dan Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM-SPSI), Andreas Hua.
Ia mengingatkan Kementerian Kesehatan untuk tidak egois dalam mengambil kebijakan yang berdampak pada pekerja industri tembakau. Tentang RPMK dan PP 28/2024.
“Saya ingin tegaskan, jangan memikirkan uang sendiri dan memperhatikan pekerjaan Anda di perusahaan, karena kami hidup dari perusahaan. Kami butuh uang, tapi bukan rokok,” ujarnya.
Andreas mengatakan, dirinya akan kembali turun ke jalan bersama banyak donatur jika tuntutan buruh tidak didengarkan.
Sebab, banyak langkah yang dilakukan untuk berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan, namun Kementerian Kesehatan tidak memberikan respons.
Dia mengatakan, saat aksi unjuk rasa, massa yang melakukan aksi hanya sebagian, termasuk para pekerja di industri tembakau, makanan, dan minuman. Namun, jika Anda tidak mendengarkan, mungkin pesertanya lebih banyak.
“Sekarang baru satu persen. Sekali lagi kalau keinginan kami tidak didengar, kami akan kembali dengan gelombang besar,” tutupnya.