geosurvey.co.id, JAKARTA – Emiten sektor energi PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) melakukan divestasi dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan total kapasitas 200 MW untuk mencapai target netralitas karbon pada tahun 2030.
Aksi korporasi ini terdiri dari penjualan langsung dan tidak langsung seluruh saham TOBA di PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) dan PT Gorontalo Electric Perdana (GLP) senilai US$144,8 juta.
Juli Oktarina, Direktur PT TBS Energi Utama, mengatakan penjualan tersebut merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk mempercepat transisi menuju bisnis berkelanjutan dan mendukung netralitas karbon.
“Dana hasil transaksi ini akan dialokasikan untuk investasi pada sektor berkelanjutan, penguatan struktur permodalan perseroan, dan rencana pembelian kembali saham yang bertujuan untuk memberikan nilai lebih besar kepada pemegang saham,” kata Juli, dikutip Selasa (8 Oktober 2024).
Transaksi penjualan saham PLTU diharapkan dapat mengurangi emisi karbon dioksida perseroan lebih dari 80% atau sekitar 1,3 juta ton CO2 setara (tCO2e) per tahun, yang dihitung berdasarkan protokol metodologi GRK dan dikonfirmasi pada tahap evaluasi awal oleh pihak eksternal. organisasi. pendengar.
“Dengan penjualan tidak langsung saham perseroan di PT Paiton Energy pada tahun 2021, transaksi ini akan menghasilkan keuntungan lebih dari $100 juta, dimana keuntungan tersebut telah dan akan diinvestasikan untuk pembangunan berkelanjutan perseroan,” ujarnya. .
Dia mengatakan, hasil penjualan tersebut akan diterima perseroan dalam bentuk uang tunai, melebihi total modal yang ditanamkan dalam pembangunan kedua PLTU tersebut, yakni sekitar $87,4 juta.
Melalui transaksi ini, perseroan akan memperoleh keuntungan tunai selain dividen yang diterima selama masa beroperasinya PLTU.