Laporan reporter TribunJakarta.com Gerald Leonardo Augustino
geosurvey.co.id, JAKARTA – Beberapa ibu rumah tangga mengadu ke Menteri Komunikasi dan Teknologi Mutya Hafid bahwa suaminya terlilit hutang karena terlibat perjudian online.
Mereka tidak dapat menahan air mata ketika menceritakan situasi keuangan rumah tangga mereka ketika suami mereka mulai berjudi online.
Sejak maraknya perjudian online, mereka mengakui bahwa suami tidak lagi memberikan penghidupan yang layak sehingga menimbulkan argumen bahwa tidak ada lagi keharmonisan dalam keluarga.
Menurut ibu rumah tangga Noor Afifa, keterlibatan suaminya dalam perjudian online memperburuk kehidupan keluarganya.
Suami saya ditangkap karena judi online, telepon seluler, TV, semuanya naik, sampai ke penagihan utang,” katanya saat memberikan paparan keterampilan digital kepada menteri “Pencegahan dan Penanggulangan Judi Online di Sekolah dan Masyarakat” Selasa (12 /11 /2011) 2024) Silinsing, Jakarta Utara. Lingkungan Hidup di Semper Barat, RPTRA India.
Terlibat dalam judo online, suami Noor Afifa mulai memiliki hutang yang sangat besar yang akhirnya tidak mampu ia bayar dan sayangnya semua hutang tersebut dilimpahkan kepada Noor Afifa.
“Itulah sebabnya saya menggunakan nama saya, Ammanana, dan menanggung rasa malu dan hina. Selama ini saya sudah keluar dari pekerjaan, saya dipecat, saya punya gaji, dan sekarang saya tidak punya,” tangisnya.
Perkelahian sengit kerap terjadi hingga sang ibu rumah tangga menceraikan suaminya karena mengambil pinjaman online untuk berjudi.
Hal serupa diungkapkan ibu rumah tangga lainnya, Pushpita.
Seperti Noor Afifa, Pushpita menggunakan informasi pribadinya untuk berhutang setelah suaminya kalah dalam permainan judi online.
Pushpita sambil berlinang air mata meratapi kenyataan bahwa ia kini harus menanggung seluruh hutang suaminya yang berkecimpung di dunia judo.
Pushpita mengeluh meskipun saya sudah lama menghidupi keluarga saya, rentenir mengejar saya, mengambil pinjaman dan menggunakan data saya.
Mutya Hafid pun ikut sakit hati mendengar cerita tersebut dari para ibu rumah tangga.
Mutya mengatakan, praktik perjudian online telah menyebar ke berbagai lapisan masyarakat, tanpa memandang status sosial.
Dilaporkan tidak hanya orang dewasa dan pelajar, tetapi juga 80.000 anak di bawah usia 10 tahun bermain judi online.
Mantan anggota DPR ini mengimbau warga untuk saling mengingatkan, betapapun canggihnya alat pencegahan, tidak akan berhasil tanpa partisipasi masyarakat.
“Ini adalah perjudian online. Pinjaman online ini sudah merambah ke sektor swasta, di ruang tamu, di ruang yang sangat privat. Mau tidak mau, kita harus berbagi dengan masyarakat, khususnya para ibu. Ibu rumah tangga terutama merasakannya. Ini keterlaluan,” kata Meutya.
Mutya membenarkan, Kementerian Kominfo terus melakukan kunjungan ke masyarakat untuk memberikan edukasi dan pelatihan keterampilan digital guna mencegah perjudian online.
Langkah tersebut seiring dengan banyaknya masyarakat Indonesia yang bermain judi online.
“Namun, hal ini tidak terbatas pada ibu saja. Kami mengumpulkan orang-orang dari semua lapisan masyarakat dan agama. Tidak semua orang, tapi perwakilan agama. Kami juga sertakan boneka,” tutupnya. Ketenangan adalah yang tertinggi
Dibandingkan wilayah lain di Provinsi DKI Jakarta, Kecamatan Silinsing di Jakarta Utara mencatat jumlah transaksi perjudian online tertinggi.
“Saya datang ke sini karena beberapa alasan, salah satunya karena Silinsing diyakini sebagai salah satu yang tertinggi di DKI Jakarta,” kata Meutya.
Mutya mengatakan, data sejumlah besar transaksi perjudian online diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Meski Kementerian Komunikasi dan Teknologi tidak memberikan data pastinya, namun pihaknya mendapat data bahwa Kecamatan Silinsingh menjadi salah satu wilayah dengan jumlah transaksi judi online terbanyak.
Kementerian Komunikasi dan Teknologi bertanggung jawab atas kesadaran literasi dan pemblokiran banyak situs perjudian online yang masih beroperasi.
“Tugas utama Kementerian Komunikasi dan Pendidikan Tinggi adalah menghapus sebanyak-banyaknya konten yang terdaftar sebagai konten terkait literasi, perjudian online, atau kejahatan dunia maya,” kata Meutya.
Berdasarkan data PPATK, diketahui pada tahun 2024 terdapat 197.540 anak yang terlibat perjudian online dengan nilai transaksi Rp 293,4 miliar dan 2,2 juta transaksi.
PPATK mencatat adanya peningkatan transaksi judola, yakni pada semester I tahun 2024 jumlah omzet judi online mencapai Rp 174 triliun, dan pada semester II angkanya mencapai Rp 283 triliun.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Menkominfo Mutya Hafid: Silinsing Jadi Salah Satu Daerah dengan Transaksi Judola Tertinggi