geosurvey.co.id – Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant saat ini menjadi pengungsi internasional.
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mereka.
Perintah ini dikeluarkan sehubungan dengan dugaan kejahatan perang yang terjadi di Gaza.
Meskipun Israel tidak mengakui kewenangan ICC, situasi bagi Netanyahu dan Gallant menjadi semakin sulit.
Menurut Jonathan Kuttab, seorang pengacara hak asasi manusia internasional, Statuta Roma yang membentuk ICC berlaku untuk 124 pihak yang terikat kontrak di enam benua.
Negara-negara ini secara hukum diwajibkan untuk melaksanakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC.
“Hukum didasarkan pada asumsi bahwa masyarakat akan menaatinya. Anda mengharapkan semua orang menghormati hukum.
“Mereka yang tidak menghormati hukum sendirilah yang melanggarnya,” kata Kuttab kepada Al Jazeera.
Ia juga menambahkan bahwa ada tanda-tanda awal bahwa negara-negara tidak akan mengabaikan keputusan Pengadilan tersebut.
Banyak sekutu Israel, termasuk Uni Eropa (UE), telah berjanji untuk mematuhi perintah tersebut. Negara-negara ICC yang bisa menangkap Netanyahu?
Tindakan hukum ICC menunjukkan bahwa konsekuensi hukum dapat berdampak pada negara-negara yang mengakui kewenangan ICC.
Netanyahu menanggapi tuduhan tersebut dengan menyebut mereka anti-Semit.
Ini adalah daftar negara-negara dari berbagai benua yang terikat oleh Statuta ICC.
Negara-negara ini berpotensi mengeluarkan surat perintah penangkapan jika Netanyahu dan Gallant memasuki wilayah mereka.
Periksa daftar di bawah ini. AAfghanistanAlbaniaAndorraAntigua dan BarbudaArgentinaArmeniaAustraliaAustriaAfrika SelatanBangladeshBarbadosBelgiaBelizeBeninBoliviaBosnia dan HerzegovinaBotswanaBrasilBulgariaBurkina FasoBelandaCChadChili DenmarkDenmarkDominikaSalvadiaEEcustonlandGGabonGambiaGeorgiaGrenadaGuatemala GuineaGuyanaHondurasHongariaIrlandiaItalia JJepangJordan DjiboutJerman KKenyaKiribatiKambojaKanadaKolombiaKomoro KongoKepulauan MasakKosta RikaLicheburgKroasiaLiechburg MMadagaskarMalawiMaladewaMaliKepulauan Malta Marshall MauritiusMeksikoMongoliaMakedonia UtaraNamibiaNauruNigeriaNorwegia PalestinaPanamaParaguayPer uPolandia.Co.PrancisPantai Pantai GadingRepublik KoreaDvor asRepublik Besar TanzaniaRepublik DominikaRepublik SiprusSaint Kitts dan NevisSaint LuciaSaint Vincent dan GrenadinesSamoaSan MarinoSenegalSerbiaSeychellesSierra LeoneSlovakiaSloveniaSelandia BaruSpanyolSurinameSwediaSwissSiprus TTjikistanTimor TimurTrinidad dan TobagoTurkiVuruguaZambia Y U gandaUgandaUruzuela
(geosurvey.co.id, Andari Wulan Nugrahani)